Fredrich Tuding KPK Korupsi Biaya Konsumsi Lapas

| 12 Apr 2018 21:28
Fredrich Tuding KPK Korupsi Biaya Konsumsi Lapas
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Fredrich Yunadi mengaku sudah tak betah berada di lapas KPK. Selain karena ruangannya yang sempit, terdakwa perintangan penyidikan kasus e-KTP itu juga menyebut makanan di lapas itu tak layak dikonsumsi.

"Kalau pagi cuma dikasih kacang hijau cuma satu sendok. Itu kan penyiksaan secara tidak langsung," tutur Fredrich di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).

Dia bahkan menuding KPK telah melakukan korupsi soal jatah makan para penghuni lapas. Menurutnya, biaya konsumsi sebesar Rp40.000 yang dikeluarkan setiap hari itu, dinilai tidak sepadan dengan makanan yang diterimanya.

"Katanya sehari punya jatah Rp40.000. Itu kan korupsi. Coba lihat saja makanannya apa. Kita mau masukin makanan dari luar, enggak boleh. Seminggu cuma boleh dua kali (ketika kunjungan keluarga)," jelasnya.

Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Tiwi/era.id) 

Bukan hanya kali ini saja mantan kuasa hukum Setya Novanto itu curhat soal makanan di lapas KPK. Pada persidangan-persidangan sebelumnya, Fredrich juga sempat menuturkan soal menu makanan ikan mujair dan lele yang dinilai kotor. 

"Kadang, saya dikasih ikan mujair atau ikan lele. kebetulan saya tidak suka, karena ikan itu dibesarkan rata-rata dari kotoran, dari sampah. Jadi saya tidak mau makan, terpaksa kalau tidak saya punya Indomie," tutur Fredrich, Kamis (5/3).

Fredrich diancam dengan pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Infografis Fredrich si penyuka kemewahan/era.id)

Rekomendasi