Fredrich Hijrah ke Rutan Cipinang

| 19 Apr 2018 19:15
Fredrich Hijrah ke Rutan Cipinang
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Tasha/era.id)
Jakarta, era.id - Terdakwa perintangan penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi setuju jika dirinya dipindahkan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Jaksa KPK awalnya hanya memberikan dua opsi rutan untuk Fredrich, yakni Rutan Salemba, Jakarta Pusat dan Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Ini berkaitan dengan administrasi, Yang Mulia. Kami memberikan dua opsi, yang di Salemba atau Cipinang," kata JPU KPK Kresno di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).

Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Saifudin Zudhri pun memberi kebebasan bagi Fredrich memilih rutan yang akan dihuninya. 

Baca Juga : Fredrich Tuding KPK Korupsi Biaya Konsumsi Lapas

(Infografis: era.id)

Baca Juga : Fredrich Bawa Bakpao ke Persidangan

"Saudara pilih dipindah ke Rutan Salemba atau Rutan Cipinang? Pilihannya hanya dua itu," tanya Hakim Saifudin.

"Cipinang, Yang Mulia. Saya siap, asal tidak di KPK," tutur Fredrich.

Pada persidangan sebelumnya, Fredrich sempat meminta kepada majelis hakim untuk dapat dipindahkan dari Rutan KPK dengan alasan ketidaknyamanan. Fredrich menilai makanan dan perlakuan petugas rutan KPK tidak manusiawi.

Mantan kuasa hukum Setya Novanto itu bahkan mengaku pernah diberikan sarapan dengan bubur kacang hijau sebanyak satu sendok. "Kalau berkenan, kami dipindahkan saja dari tahanan KPK. Saya tidak nyaman. Masih banyak rutan lainnya," tutur Fredrich.

Menanggapi hal itu, JPU KPK Takdir Suhan angkat bicara dalam persidangan kali ini. Ia menampilkan foto-foto situasi rutan KPK yang dinilai bersih dan menjunjung tinggi rasa manusiawi. Ia menjelaskan kondisi ruang tidur, ruang kesehatan, makanan untuk para tahanan, hingga ruang rekreasi bagi tahanan.

Suhan berusaha menampik tudingan Fredrich terkait situasi rutan yang tidak manusiawi. "Di rutan KPK semua lengkap, kami utamakan hak-hak asasi manusia," tutur Takdir.

Rekomendasi