Beredar Video Imam yang Menyuruh Rapatkan Shaf Salat Ditangkap dan Diborgol Polisi, Cek Faktanya

| 27 Jul 2021 09:01
Beredar Video Imam yang Menyuruh Rapatkan Shaf Salat Ditangkap dan Diborgol Polisi, Cek Faktanya
Hoaks imam yang menyuruh rapatkan shaf salat ditangkap. (Foto: Istimewa)

ERA.id - Beredar sebuah video di media sosial yang diklaim imam yang menyuruh rapatkan shaf salat ditangkap. Video itu diunggah oleh akun Facebook Zhee pada 25 Juni 2021 ke sebuah video ke grup HAVE FUN STORY.

Dalam video yang beredar tampak seorang pria dengan baju berwarna merah sedang diborgol oleh dua petugas berseragam Cyber Crime Polda Lampung dan terdapat narasi: "Imam yg menyuruh rapatkan shaf sholat kenapa ditangkap" dan "@jejak_digitall".

Setelah ditelusuri, dilansir laman turnbackhoax.id, adanya video yang disertai klaim bahwa imam salat yang menyuruh merapatkan shaf salat ditangkap merupakan konten yang salah.

Faktanya, bukan imam salat. Pria di video itu adalah pelaku penyebar hoaks yang merupakan oknum guru di Kota Metro, Lampung yang diamankan polisi pada Jumat, 16 Juli 2021.

Hoaks imam yang menyuruh rapatkan shaf salat ditangkap. (Foto: Istimewa)

Video yang sama, diunggah oleh akun Instagram jejak_digitall pada 23 Juli 2021 dengan narasi "Seorang Kepala Sekolah SMK di lampung di ciduk akibat sebar hoax. buat para penyebar hoax dan provokator Bertaubatlah kawan".

Dilansir dari Kumparan, Kasatreskrim Polres Metro, AKP Andri Gustami, melalui pesan singkat mengatakan bahwa sudah dilakukan penangkapan kepada pengunggah pertama video hoaks kerusuhan di terminal Kota Metro tersebut.

Video yang dimaksud adalah video berjudul "Demo Pedagang di Pusat Perbelanjaan" yang diunggah pelaku ke kanal YouTube Guntoro TwentyOne pada 15 Juli 2021. Video itu juga diberi diberi tulisan "Terminal Metro Pusat".

Padahal video yang ia unggah sebenarnya adalah video kerusuhan yang terjadi di Pasar Kartini Peunayong Banda Aceh, pada Senin (24/5/2021) saat proses pemindahan pedagang ke Pasar Almahira Lamdingan, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

"Sudah diamankan tim Ditreskrimsus Polda Lampung, pelaku berinisial, G (50) warga Jalan Belida, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur. Pelaku merupakan seorang guru dengan riwat pendidikan Diploma IV Sastra," kata Andri Gustami, Jumat malam, 16 Juli 2021.

Dilansir dari Radar TV News, motif pelaku menyebarkan berita hoaks berupa kerusuhan terkait PPKM di Pasar Terminal Metro Pusat agar masyarakat tertarik menonton video di akun youtube serta menambah subcriber dan viewers akun youtube milik tersangka.

Bersama pelaku, polisi mengamankan akun youtube dengan nama Guntoro Twentyone, 1 unit handphone android merek Redmi dan 1 buah kartu GSM.

Rekomendasi