"Mubazir istilahnya enggak langsung bisa direct kepada gubernur, saya pikir enggak perlu," kata Santoso di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Berdasarkan data RAPBD 2018, Pemprov DKI Jakarta berniat menambah 58 orang dalam keanggotaan tim gubernur yang sebelumnya hanya berjumlah 15 orang.
Jumlah 58 orang itu terbagi menjadi dua, sebanyak 28 orang merupakan profesional yang akan ditempatkan di empat bidang yaitu bidang pesisir pantai utara, ekonomi pembangunan, harmonisasi regulasi, dan pencegahan korupsi. Masing-masing bidang rencananya akan diisi 7 orang. Sementara 30 orang lainnya bakal ditempatkan di lima kota madya Jakarta.
Santoso melihat peletakan tim gubernur di masing-masing kabupaten atau kota madya itu tidak jelas deskripsi pekerjaannya. Dia pun meminta Pemprov DKI mengkaji lebih jauh terkait keberadaan 30 orang TGUPP kota madya.
"Yang 30 (orang), rapat Komisi C merekomendasikan coba dikajilah. Kalau perlu tidak ada itu, yang 28 (orang) ini saja diberdayakan," ujar Santoso.
Mengenai anggaran sebesar Rp28 miliar, Santoso menyebut biaya itu digunakan untuk membayar profesional bukan PNS (pegawai negeri sipil). Namun para profesional itu besaran gajinya akan disamakan dengan PNS.
"Grade gajinya mengikuti PNS dengan tunjangan lain. Jadi ada yang dapat Rp15 juta, Rp20 juta, sesuai bidang keahlian. termasuk biaya makan segala macam," kata Santoso.
Kendati upah yang dianggarkan terbilang besar, Santoso menegaskan angka tersebut masih bisa berkurang. Pasalnya, Komisi yang membidangi masalah keuangan tersebut, masih mengkaji kejelasan dari TGUPP 2018.
"Bisa turun, makanya kita kemarin belum putuskan tapi pertimbangan komisi adalah silakan dikaji oleh eksekutif setelah itu nanti kita ada pertemuan," tutup Santoso.
Jumlah TGUPP mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, awalnya tim ini terbentuk 2014 di era Joko Widodo, saat itu jumlahnya hanya tujuh orang. Pada era Basuki Tjahaja Purnama, bertambah menjadi sembilan orang. Pada era Djarot Saiful Hidayat, kembali bertambah menjadi 13 orang. Puncaknya saat ini, di era Anies Baswedan total TGUPP mencapai 73 orang.