Indeks Korupsi, Medan Dapat Rapor Merah

| 22 Nov 2017 21:24
Indeks Korupsi, Medan Dapat Rapor Merah
Ilustrasi korupsi (pixabay.com)
Jakarta, era.id - Transparency International (TI) menyampaikan hasil survei terkait Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2017. Ada 12 kota yang dijadikan sasaran survei, yakni Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar, dan Medan.

"Nilai terbaik dipegang oleh Jakarta Utara dengan skor 73,9 dan terendah oleh Medan dengan skor 37,9," ujar peneliti dari TI, Wawan Sujatmiko, saat menyampaikan hasil survei tersebut, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Sujatmiko menjelaskan, Jakarta Utara mendapatkan nilai terbaik sebanyak 5 dari 6 komponen survei. Sementara Medan mendapatkan skor terendah di enam komponen survei.

Enam komponen survei itu adalah prevalensi, akuntabilitas, motivasi korupsi, sektor terdampak, instansi terdampak, dan efektivitas. Jakarta Utara mendapatkan skor minimal 71 untuk komponen efektivitas, dan komponen lainnya juga ada di angka 7.

Untuk Medan, nilainya sangat rendah pada prevalensi karena masih banyak praktik suap. Prevalensi di Medan hanya menyentuh angka 32,6, berbeda jauh dengan Jakarta Utara yang menyentuh angka 75,1. Nilai tertinggi Medan adalah 41,2 terkait terdampak korupsi.

Namun, Sujatmiko tidak menjelaskan lebih rinci mengapa nilai Jakarta Utara dan Medan terpaut jauh.

Lewat penelitian ini, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan hingga ke instansi terkecil. Ke depannya diharapkan praktik korupsi di Indonesia terus berkurang.

 

Tags :
Rekomendasi