Saksi merupakan karyawan bagian teknologi informatika Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Putra Rizki Romadhona.
"Saksi (Rizki) kok sudah burning CD sementara pihak KPK datang saja belum, memangnya anda ahli nujum?" kata Fredrich di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).
Menanggapi pertanyaan Fredrich, saksi menyebut dirinya telah diberi perintah oleh manager umum rumah sakit, Rosmawati, untuk membuat kopian rekaman CCTV. Ia juga meyakinkan pihak KPK nantinya pasti akan meminta bukti rekaman CCTV.
Karyawan RS Medika Permata Hijau, Putra Rizki Romadhona. (Tiwi/era.id)
Baca Juga : Fredrich yang Tak Takut Disantet
"Rosmawati bilang siapkan semuanya. Lalu proses burning CD juga butuh waktu, sekitar satu setengah jam," kata Rizki.
Fredrich kemudian bertanya terkait CD rekaman CCTV yang diputar KPK saat memeriksa Rizki. Rizki mengatakan tidak ada editan dalam CD yang ia berikan kepada KPK pada 17 November 2017 silam.
"Saya yakin isinya sama dengan yang saya berikan. Seingat saya isinya memang seperti itu," terang Rizky
Baca Juga : Tak Kooperatif, KPK: Hukuman Fredrich Bisa Diberatkan
(Infografis/era.id)
Fredrich kemudian menyebut Rizky bohong karena tidak mungkin ia bisa mengingat rekaman selama satu setengah jam tersebut. "Ya anda bohong, mana mungkin anda ingat rekaman satu setengah jam itu," kata Fredrich.
Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa Fredrich Yunadi sudah merekayasa perawatan Setya di RS Medika untuk menghalangi penyidikan KPK. Sementara Bimanesh didakwa telah merekayasa diagnosis medis Setya Novanto.