ERA.id - Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris menyindir dua kuasa hukum pasangan calon nomor urut dua, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu Bambang Widjojanto dan Refly Harun seperti pungguk merindukan bulan.
Hal itu dia simpulkan setelah mengikuti sidang lanjutan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin (1/4/2024).
"Persidangan ini, saya melihat Bambang Widjojanto dan Refly Harun, kuasa hukum dari pemohon 1, bagaikan pungguk merindukan bulan," kata Hotman di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, permohonan gugatan dari pihak Anies-Muhaimin untuk membatalkan perolehan suara Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 tak mungkin tercapai.
Sebab, dalam persidangan, menurutnya sangat jelas bahwa pihak Anies-Muhaimin tidak bisa membuktikan adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara.
"Dia mau membatalkan suara 90 juta lebih dari 02, (tapi) dia membawa sembilan saksi fakta, tapi dua saksi fakta hanya mempersoalkan ada pencaplokan suara 300 di dalam kamar (TPS)," kata Hotman.
"Tapi tidak tahu nomor urut berapa yang dia tusuk, dia hanya bilang 'kayanya di tengah'... Dia juga enggak tahu siapa yang coblos, kalau hukum kan harus jelas," tegasnya.
Pengacara kondang itu juga menyindir saksi-saksi yang dihadirkan pihak Anies-Muhaimin. Menurutnya, tidak ada satu pun saksi yang bisa bisa menunjukan adanya kecurangan.
Dia bahkan menyebut saksi dari kubu Anies-Muhaimin seperti ahli nujum sebab bisa mengetahui masyrakat yang mendapat bantuan sosial dipastikan memilih Prabowo-Gibran.
"Semua saksi fakta dari 01 tidak bisa membuktikan satu suara pun yang cacat itu benar-benar hari ini, aku enggak bohong, maka benar rekan-rekan kita yang dua itu kayak pungguk merindukan bulan," kata Hotman.
"Yang kedua, saksi mereka itu, banyak ahli nujum, bagaimana dia tahu orang yang dapat bansos pasti milih 02, buktinya Aceh, Sumbar juga tetap bansos kalah 02," pungkasnya.