Puji Kereta Cepat Jokowi, Denny Siregar Sindir Alumni Aksi 212: Nanti Kadrun di Bandung Lebih Cepat Reuni di Monas

| 15 Oct 2021 11:07
Puji Kereta Cepat Jokowi, Denny Siregar Sindir Alumni Aksi 212: Nanti Kadrun di Bandung Lebih Cepat Reuni di Monas
Massa Reuni 212 memadati Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Minggu (2/12/2018). (Foto: Antara)

ERA.id - Pegiat media sosial, Denny Siregar memuji proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kendati menuai pro kontra di tengah masyarakat. 

Denny lantas menyindir para alumni Aksi Bela Islam 212 yang biasanya menggelar reuni di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat. Menurut dia, nantinya para alumni di Bandung dan sekitarnya akan lebih cepat perjalanannya ke Monas.

"Ini yang terakhir dan paling penting..Bersyukurlah @jokowi bikin kereta cepat. Jadi nanti kadrun di Bandung dan sekitarnya, pas reuni di Monas, lebih cepat perjalanannya," cuit Denny Siregar di akun Twitternya, dilihat Jumat (15/10/2021).

"Lebih cepat juga kalo pulang. Soalnya kalo kelamaan di jalan, entar laper trus ngamuk.." tambah dia dengan emoticon tertawa.

Denny juga menanggapi pernyataan ekonom senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri yang menilai Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebagai proyek mubazir. Bahkan Faisal menyebut bahwa Kereta Cepat Jakarta-Bandung diprediksi tidak akan balik modal sampai kiamat.

Merespons hal itu, Denny menyebut bahwa benefit dari Kereta Cepat Jakarta-Bandung banyak, salah satunya daerah yang ada stasiunnya akan berkembang ekonominya dan menguntungkan masyarakat.

"Ke 2, Indonesia akan dilihat sbg negara yg adaptif teknologi shg undang investasi asing," kata dia.

"Heran, setiap kali ada teknologi baru yang dihitung untung ruginya dan balik modalnya dulu. Yg gak pernah dihitung itu dampak ekonominya. Belum lg transfer ilmunya. Perush raksasa spt Google, kalo investasi gak pernah berhitung 50 tahun ke depan. Dia ngitungnya 1 abad ke depan.." kata Denny.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Dalam Perpres yang ditetapkan Presiden tanggal 6 Oktober 2021 tersebut, Presiden menunjuk Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk memimpin Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Perpres tersebut mengatur tugas Luhut mengkoordinasikan percepatan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.

Rekomendasi