Wakil Ketua DPR: Utang Negara Rp4000 Triliun Siapa yang Bayar?

| 30 Oct 2017 19:21
Wakil Ketua DPR: Utang Negara Rp4000 Triliun Siapa yang Bayar?
Wakil Ketua DPR bidang Korkesra, Taufik Kurniawan Menanggapi APBN 2018 (ZAKIYA/era.id)
Jakarta, era.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Taufik Kurniawan mengkritisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Pasalnya, penerimaan negara ditargetkan Rp1.894,7 triliun, sementara belanja negara sebesar Rp2.220,7 triliun. Rencananya, negara akan menutup defisit Rp4.000 triliun dari utang.  

Taufik menekankan, rakyat Indonesia tidak boleh terjebak retorika utang, karena pada dasarnya utang merupakan pinjaman yang harus dibayar. "Meskipun utang tersebut beban, tapi beban itu tetap harus dibayar, yang bayar ya rakyat juga," kata Taufik di Gedung DPR (30/10/2017).

Utang negara sebesar Rp4000 triliun tersebut nyaris jumlah dua kali APBN 2017. Menurut Taufik, hal ini perlu menjadi perhatian agar utang tersebut benar-benar digunakan untuk hal produktif yang berkaitan dengan kebutuhan negara.

Taufik menilai kondisi global saat ini memang sedang tidak bersahabat, begitu juga dengan ekonomi global. Ditambah, ketentuan defisit anggaran maksimal tiga persen. Sehingga, tambah Taufik, penganggung jawabnya menjadi tidak jelas. Ia mengkhawatirkan pemerintahan era ini akan meninggalkan utang yang terpaksa dibayar kepemimpinan berikutnya.

"Jangan kemudian ini menjadi hal yang klasik, pasca rezim pemerintahan tertentu masih meninggalkan utang. Ya akhirnya anak cucu kita yang bayar. Ini saya hanya mengulang apa yang disampaikan oleh pemerintah sendiri, jangan itu menjadi beban bagi anak cucu kita nanti," tandasnya.

Tags :
Rekomendasi