Heboh Uang Baru Pecahan Rp1 Juta, Bisa Dipakai untuk Belanja?

| 09 Nov 2021 15:30
Heboh Uang Baru Pecahan Rp1 Juta, Bisa Dipakai untuk Belanja?
Uang pecahan Rp1 juta

ERA.id - Warganet di media sosial TikTok dihebohkan oleh penampakan foto uang pecahan baru Rp1 juta. Informasi itu diunggah oleh @TuanYudi. 

Akun tersebut membagikan sebuah video mengenai selembar pecahan uang dengan nominal 1.0, yang diklaim memiliki nilai sebanyak 1 juta. Videonya pun di-likes sebanyak 200 lebih pengguna Tiktok.

NARASI:

"Uang pecahan 1jeti

Hayyo!! Udah ada yg punya blom??”

@TuanYudi

Uang pecahan baru, selembar 1 juta??😱😱😱 #fyp #trending

Setelah dilakukan penelusuran fakta terkait, dilansir laman turnbackhoax.id, klaim @TuanYudi adalah palsu.

Bank Indonesia mengonfirmasi terkait beredarnya video selembar uang dengan nominal 1.0 bernilai 1 juta, bahwa uang tersebut tidak sah untuk digunakan sebagai transaksi jual beli. 

Lebih lanjut BI menegaskan uang tersebut bukan rupiah dan pihaknya tidak pernah mengeluarkan atau pun mengedarkan uang dengan nominal 1.0 tersebut.

"Uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono kepada CNBC Indonesia.

Erwin menjelaskan, sesuai dengan UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah memiliki ciri khusus yang tidak ada pada uang pecahan 1.0 tersebut. Menurutnya, uang tersebut adalah spesimen Perum Peruri atau contoh uang cetakan Peruri yang hanya untuk kepentingan internal.

Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim @TuanYudi adalah HOAX dan termasuk kategori Konteks yang Salah/FALSE CONTEXT.

Rekomendasi