Najib Razak, Kalah Pemilu dan Dicekal Pemerintah Malaysia

| 12 May 2018 14:43
Najib Razak, Kalah Pemilu dan Dicekal Pemerintah Malaysia
Mantan PM Malaysia, Najib Razak (Facebook)
Kuala Lumpur, era.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia Dato Sri Najib Tun Abdul Razak, dan istri, Datin Sri Rosmah Mansor, dilarang pergi ke luar negeri. Hal tersebut disampaikan Departemen Imigrasi Malaysia melalui akun Facebook resmi Jabatan Imigrasen Malaysia di Kuala Lumpur, Sabtu (12/5/2018).

Unggahan tersebut sudah dibagikan 1.780 kali dan mendapat lebih dari 3.000 like hingga Sabtu siang. Sementara itu, Najib Razak melalui akun Faceboook-nya, pada hari yang sama, menyampaikan informasi akan berlibur ke luar negeri untuk beristirahat setelah Pilihan Raya Umum (PRU) ke-14 atau Pemilu ke-14. Postingan Najib tersebut mendapat lebih dari 8.000 like dan dibagikan lebih dari 1.716 kali dengan komentar beragam.

Baca Juga : Kemenangan Mahathir Jadi Bukti Politik SARA Tidak Laku

"Saya dan keluarga akan berlibur mulai hari ini untuk beristirahat setelah berakhirnya Pilihan Raya Umum ke-14. Dalam tempoh ini saya akan mengambil keputusan mengenai kedudukan saya sebagai Presiden UMNO dan Ketua Barisan Nasional, karena kemerosotan dukungan rakyat kepada Barisan Nasional pada PRU ke-14," kata Najib.

Melalui akun twitter @NajibRazak, dia juga menyampaikan dirinya telah mendapat informasi bahwa Jabatan Imigrasi Malaysia tidak mengizinkannya bersama keluarga bepergian ke luar negeri.

"Saya menghormati arahan tersebut dan akan bersama keluarga dalam negara," tulis Razak dalam akun twitternya, pukul 11.58 waktu Malaysia.

Najib dicekal karena diduga menyalahgunakan uang bantuan yang dia sebut berasal dari Kerajaan Arab Saudi. Beredar juga kabar pencekalan itu membuat Najib batal tiba di Indonesia, melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Sabtu jelang siang.

 

Rekomendasi