KSAD Jenderal Dudung Minta Jangan Terlalu Dalam Pelajari Agama, Politisi Partai Ummat: Ada Masalah Serius dengan Bapak Ini

| 06 Dec 2021 10:15
KSAD Jenderal Dudung Minta Jangan Terlalu Dalam Pelajari Agama, Politisi Partai Ummat: Ada Masalah Serius dengan Bapak Ini
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman (Antara)

ERA.id - Politisi Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengkritik pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang meminta agar jangan terlalu dalam mendalami agama.

Mustofa melalui akun Twitternya @TofaTofa_id menilai ada masalah serius dengan Jenderal TNI Dudung Abdurachman lantaran menyampaikan pernyataan tersebut.  

"Saya rasa, ada masalah serius dengan bapak ini," kata Mustofa pada Minggu (5/12/2021).

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNU Dudung Abdurachman menyempatkan bertausiah di Masjid Nurul Iman, Kota Jayapura, Provinsi Papua, beberapa waktu lalu.

Hal itu dilakukan Dudung di sela kunjungan kerja ke Kodam XVII/Cenderawasih.

Dudung pun memberikan kuliah Subuh sekaligus memberi bantuan pengurus masjid.  Dikutip dari Republika, Dudung menyinggung tentang implementasi rasa syukur yang sudah diciptakan oleh Allah SWT kepada hambanya untuk menunaikan sholat.

Dudung pun menyebut tentang ilmana sebagai tingkatan keimanan umat Islam.

"Iman taklid, ada iman ilmu, ada iman iyaan, ada iman haq (haqul yaqiin), dan iman hakikat. Oleh karenanya banyak sebagian dari orang Islam sering terpengaruh katanya hadis ini, katanya hadis itu, kata Nabi Muhammad SAW. Oleh karenanya jangan terlalu dalam, jangan terlalu dalam mempelajari agama," ucap Dudung yang mengenakan baju koko putih dan peci hitam di mimbar masjid dikutip Republika di Jakarta, Ahad (5/12).

Kepada jamaah sholat Subuh, menurut Dudung, dampak terlalu dalam mempelajari agama adalah terjadi penyimpangan.

"Akhirnya terjadi banyak penyimpangan-penyimpangan. Kaya Sumpah Prajurit, Sapta Marga, dan 8 Wajib TNI, kalau kalian prajurit tidak memahami tidak mengerti artinya Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI," kata mantan Panglima Kostrad tersebut.

Rekomendasi