Yusuf Muhammad Kritik Perlakuan Polisi ke Bahar bin Smith: Dia Bandit Agama, Ini Namanya Menampar Muka Jokowi

| 30 Dec 2021 12:45
Yusuf Muhammad Kritik Perlakuan Polisi ke Bahar bin Smith: Dia Bandit Agama, Ini Namanya Menampar Muka Jokowi
Anggota Polda Jabar saat berpamitan dengan Bahar bin Smith usai berkunjung (Tangkapan Layar)

ERA.id - Pegiat media sosial Yusuf Muhammad angkat bicara terkait dengan video kunjungan anggota Polda Jabar ke kediaman pendakwah kontroversial Bahar bin Smith.

Yusuf Muhammad mengkritik perlakuan anggota polisi terhadap Bahar. Padahal, kata dia, pendakwah tersebut merupakan bandit agama dan residivis.

"Apakah jika rakyat biasa jg diperlakukan seperti ini ? Mulut busuk Bahar kok didengerin. Harusnya dtg kasih SPDP udh slesai," jelas Yusuf Muhammad pada Kamis (30/12/2021).

Menurut dia, perlakuan tersebut malah akan menampar muka Presiden Joko Widodo.

"Padahal yang di depan polisi itu bandit agama residivis. Humanis bukan seperti ini, kalau ini namanya menampar muka @jokowi #PecatKapoldaJabar," tambah Yusuf Muhammad melalui akun Twitternya pada Kamis.

Sebelumnya, viral di Twitter berupa video berdurasi sekitar dua menit 20 detik, dengan keterangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar datangi kediaman Polda Jabar.

Dalam video itu terekam lawan bicara Bahar bin Smith yang disebut anggota Ditreskrimum Polda Jabar, mengenakan seragam dinas hitam, dan sebagian mengenakan kaos. Mereka berbincang santai hingga akhirnya pamitan dan berpelukan.

Polda Jawa Barat mengklarifikasi terkait video viral media sosial yang memperlihatkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum yang menemui dan berbincang santai dengan sosok penceramah Bahar bin Smith.

"Bukan tanpa alasan anggota kami (Ditreskrimum Polda Jabar) berada di sana (kediaman Bahar bin Smith). Anggota kami di sana untuk menyampaikan surat perintah dimulainya penyidikan  SPDP," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (30/12/2021).

Erdi menjelaskan kalau surat yang disampaikan kepada Bahar Bin Smith, merupakan lanjutan dari adanya laporan polisi yang sudah diterbitkan di Polda Metro Jaya, tapi karena lokus deliknya di wilayah hukum Polda Jabar, maka dilimpahkan ke Polda Jabar.

Rekomendasi