PKS Belum Sepakati Nama Calon IKN 'Nusantara', Eko Kuntadhi: Mungkin Kalau Namanya Khilafah Nusantara Bakal Didukung Kali

| 18 Jan 2022 14:26
PKS Belum Sepakati Nama Calon IKN 'Nusantara', Eko Kuntadhi: Mungkin Kalau Namanya Khilafah Nusantara Bakal Didukung Kali
Pansus IKN (Antara)

ERA.id - Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi menanggapi soal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belum menyepakati nama “Nusantara” untuk calon Ibu Kota Negara (IKN).

Eko Kuntadhi menyindir bahwa PKS mungkin akan mendukung jika IKN diberi nama “Khilafah Nusantara”.

“Mungkin kalau namanya Khilafah Nusantara bakal didukung kali,” kata Eko Kuntadhi melalui akun Twitter pribadinya pada Selasa (18/1/2022).

Sebelumnya, Fraksi PKS DPR belum menyepakati nama 'Nusantara' untuk IKN yang bertempat di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan yang lebih komprehensif dan terdokumentasi dari pemerintah terkait latar belakang nama tersebut.

“PKS dapat memahami pemilihan kata Nusantara, tetapi yang belum adalah penjelasan secara komprehensif, dokumentif, terdokumentasikan, dan sebagian dari penjelasan itu harus masuk dalam penjelasan di undang-undang ini,” ujarnya dalam rapat panitia kerja (Panja) dengan pemerintah pada Senin.

Selain itu, Ecky menyebut Fraksi PKS meminta penjelasan lebih detail dari ahli bahasa terkait penamaan Nusantara.

PKS berharap nantinya tak terjadi salah penafsiran yang menganggap nama Indonesia diganti dengan “Nusantara”.

“Penjelasan dari ahli bahasa agar tidak ada miss dalam ketika digabungkan dengan kata IKN. Sikap PKS adalah mem-pending, menunggu penjelasan dari pemerintah yang lebih komprehensif,” jelasnya.

Sebelumnya, Pansus RUU IKN menggelar Panja dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pemerintahan daerah khusus IKN akan setingkat provinsi, bukan kementerian.

Rekomendasi