Sandi Imbau Masyarakat Tukarkan Uang Receh di Bank

| 23 May 2018 16:29
Sandi Imbau Masyarakat Tukarkan Uang Receh di Bank
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno (Leo Dwi Jatmiko/era.id)
Jakarta, era.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengimbau warga Jakarta yang ingin membagi-bagikan uang lebaran, untuk menukarkan uangnya di penukaran resmi atau di bank. Dia tak menganjurkan warga untuk menukarkan uang di pinggir jalan. Selain karena lebih mahal juga rawan disisipkan uang palsu.

"Hati-hati terhadap penyebaran uang palsu, karena tiga dari 1 juta uang yang beredar adalah palsu. Silakan menukar uang di tempat-tempat resmi karena tidak dipungut biaya sama sekali," kata Sandi di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).

Sandi menjelaskan, peredaran uang kas di Jakarta sejauh ini mencapi Rp40 triliun dari Rp186 triliun yang beredar di seluruh Indonesia. Sandi kaget, karena angka uang kas di Jakarta mencapai setengah dari APBD DKI.

Baca Juga : Mudik Lebaran, 68 Rest Area Disiapkan

(Infografis/era.id)

Baca Juga : Prediksi Kemacetan Saat Mudik Lebaran

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi menerangkan, untuk mendorong masyarakat menukarkan uang nya di bank, pihaknya telah menyediakan 160 titik penukaran uang di Jabodetabek dan 1.000 titik untuk seluruh Indonesia.

Selain itu, sejumlah peraturan juga diterapkan dalam proses penukaran uang di tempat resmi, salah satunya hanya boleh menukarkan uang dengan paket kecil atau sebesar Rp3,7 juta.

"Kita pakai sistem satu paket, jadi kalau ada yang menukar Rp100 juta oh tidak begitu, paket kecil hanya boleh Rp3,7 juta," ujarnya.

Baca Juga : Negara dengan Libur Lebaran Terpanjang

Pada layanan penukaran uang kas di Monas ini proses penukaran berlangsung cepat, pengunjung cukup datang ke Monas, untuk kemudian memperlihatkan KTP-nya dan ditukar dengan nomor urut. Kemudian nomor urutnya dipanggil dan baru bisa diproses untuk ditukarkan dengan uang receh.  

Adapun uang receh yang dapat ditukarkan pecahan Rp2.000, sampai Rp20.000. Acara ini diselenggarakan sejak hari Senin 21 Mei sampai Jumat 25 Mei 2018.

Syarat dalam penukaran uang receh ini hanya memberikan KTP. Namun perlu diingat, satu KTP hanya bisa dipakai oleh satu orang dan hanya berlaku tiga hari sekali. Berarti jika pengunjung mencairkan hari Senin, maka yang bersangkutan baru bisa mencairkan lagi hari Kamis.

Rekomendasi