DPR Ancam Panggil Paksa Mendag Jika Kembali Absen Rapat Bahas Minyak Goreng, Abu Janda: Zalim Sekali Mendag Ini, Pecat Saja Pak Jokowi..

| 16 Mar 2022 07:05
DPR Ancam Panggil Paksa Mendag Jika Kembali Absen Rapat Bahas Minyak Goreng, Abu Janda: Zalim Sekali Mendag Ini, Pecat Saja Pak Jokowi..
Dokumentasi - Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi melambaikan tangan ke arah wartawan pada acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/2/2014). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/am.

ERA.id - Pegiat media sosial, Permadi Arya menyoroti teguran keras Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang dua kali absen untuk membahas soal kelangkaan minyak goreng.

Pria yang akrab disapa Abu Janda itu juga mengatakan bahwa Mendag Lutfi telah zalim karena menuduh masyarakat menimbun minyak goreng di rumah.

"Ternyata menteri perdagangan sudah 2x mangkir dipanggil @dpr_ri urusan minyak goreng langka 😠 zalim sekali mendag ini ya.. sudah nuduh rakyat nimbun migor di rumah sekarang berlagak elitis pula (merasa dia elit)," kata Abu Janda di akun Instagramnya, dilihat ERA, Selasa (15/3/2022).

Ia menyebut jika Wakil Ketua DPR saja kesal melihat sikap Mendag, apalagi rakyat biasa.

Untuk itu, Abu Janda mendesak kepada Presiden Jokowi agar Mendag Lutfi segera dipecat karena dianggap tidak becus.

"Wakil ketua DPR RI pak @sufmi_dasco sampe terlihat agak kesal. DPR aja kesal, apalagi kita rakyat??" kata dia.

"Rakyat minta mendag ini dipecat saja pak @jokowi 🙏 tidak becus & tidak ada atensi ke rakyat," sambung dia.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna di Kompleks DPR RI, Selasa (15/3/2022), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengeluhkan soal sikap Mendag Lutfi yang mangkir dari panggilan DPR. Ia bahkan sudah dua kali absen.

"Soal minyak goreng ini sudah dua kali Menteri Perdagangan diundang dalam rapat konsultasi. Yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain," kata Sufmi Dasco.

Untuk itu, Sufmi menyebut pihaknya akan memanggil paksa Lutfi jika dipemanggilan berikutnya tetap berhalangan hadir.

"Oleh karena itu, dalam kesempatan terakhir dalam sidang paripurna ini saya sampaikan, apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan. Maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa menteri perdagangan ke DPR," kata dia.

Rekomendasi