Kemarin Diancam Bakal Dipanggil Paksa, Kini Mendag Lutfi Hadir Rapat Soal Minyak Goreng di DPR

| 17 Mar 2022 14:26
Kemarin Diancam Bakal Dipanggil Paksa, Kini Mendag Lutfi Hadir Rapat Soal Minyak Goreng di DPR
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (Antara)

ERA.id - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akhirnya memenuhi panggilan dan undangan rapat dengan DPR RI. Sebelumnya, wakil rakyat mengeluhkan seringnya Lutfi absen saat dipanggil parlemen.

Adapun agenda hari ini, Lutfi menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Dalam raker akan dibahas berbagai permasalahan bahan pokok, termasuk minyak goreng.

"Kita akan menjelaskan karena dari DPR juga ingin mendapatkan penjelasan tentang masalah minyak goreng keadaan terkininya. Saya akan hadir dan saya akan menjelaskan semuanya," ujar Lutfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Selain itu, Lutfi juga mengaku akan memberi penjelasan mengapa tidak hadir sebanyak dua kali dari panggilan Anggota DPR. Dia mengklaim punya alasan yang kuat sehingga tidak bisa hadir.

"Ya mana dipanggil paksa, kan saya kan dua kali tidak hadir karena ada alasannya,” kata Lutfi.

Kemudian Lutfi mengaku siap jika ke depannya DPR kembali memanggil guna melakukan rapat kerja.

“Pasti dong, pasti dong,” katanya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengancam akan memanggil paksa Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk membahas soal kelangkaan minyak goreng. Hal ini disebabkan sudah dua kali Mendag Lutfi mangkir dari undangan rapat konsultasi dengan DPR RI dengan alasan yang tidak jelas.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, akibat kurang kooperatifnya Mendag Lutfi tersebut menyebabkan parlemen kesulitan menjalankan fungsi pengawasan. Terlebih banyaknya aspirasi dari masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng.

Oleh karenanya, Dasco menegaskan DPR RI akan kembali mengirimkan undangan ketiga kepada Mendag untuk menghadiri rapat konsultasi membahas kelangkaan minyak goreng. Jika masih ada alasan untuk mangkir, maka DPR RI tak segan-segan memanggil paksa.

"Dalam kesempatan terakhir dalam sidang Paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan kewenangan dan aturan yang ada untuk memanggil paksa Mendag ke DPR," tegas Dasco dalam Rapat Paripurna di Kompleks DPR RI, Selasa (15/3).

Rekomendasi