Anggaran pengadaan lift tersebut lolos dari pengawasan Kementerian Dalam Negeri karena tidak dijelaskan detail dalam APBD yang diajukan Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebelumnya menegaskan tidak membutuhkan renovasi untuk rumah dinasnya, terlebih untuk pemasangan lift yang memakan biaya hingga ratusan juta rupiah. Lift tersebut dipasang di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta untuk memudahkan akses tamu berkebutuhan khusus.
Anies sempat meminta Dinas Cipta Karya menghapus anggaran pengadaan lift tersebut. Namun, instruksi Anies diabaikan, anggaran lift tetap masuk dalam APBD dan lolos dari pengawasan DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengaku kecolongan dengan masuknya anggaran lift tersebut karena Badan Anggaran (Banggar) tidak menyoroti semua anggaran yang berpotensi menimbulkan masalah.
"Perlu saya sampaikan, di DPRD kan bahasnya enggak detail, apa bikin apa renovasi. Kalau bahasnya sampai detail itu bisa tiga bulan," kata Taufik.
Jika Taufik mengaku kecolongan, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus justru menyayangkan pengadaan lift di rumah dinas Anies. Menurut dia, anggaran besar pengadaan lift adalah pemborosan dan sebaiknya dimanfaatkan untuk menambah program yang menyejahterakan masyarakat.
"Sesuatu yang tidak terlalu penting seharusnya belakangan dulu. kalau memang alasannya disabilitas karena kita enggak enak, kita kembalikan saja pada hati nurani Gubernur, masa sih harus ratusan juta, padahal semen 2 sak saja bisa bikin akses masuk," ujar Bestari.
Baca Juga: Anggaran Misterius Lift di Rumah Dinas Anies
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengkritisi inkonsistensi Anies terkait pengadaan lift tersebut. Menurut Trubus, Anies tidak bersungguh-sungguh menolak pengadaan lift yang memakan anggaran ratusan juta rupiah dari kas APBD DKI.
"Ini perlu pengaturan yang tegas mengenai hal ini, terkait pengaturan di dalamnya diadakan (lift) atau tidak," ucap Trubus.