"Saya datang untuk menghormati panggilan KPK dan semuanya apa yang ditanyakan sudah saya sampaikan," ungkap Azis kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2018).
Politikus Partai Golkar ini juga membantah mengenal dua tersangka korupsi e-KTP yaitu Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (IHP) dan Made Oka Masagung (MOM). Namun, Azis menyebut Irvanto sempat menjadi pengurus partai berlambang beringin, meski ia mengaku lupa jabatan yang dipegang oleh keponakan Novanto tersebut.
"Pak Irvanto kan pengurus Partai Golkar. Waduh saya enggak hafal jabatannya apa. Saya enggak hafal," ungkapnya.
Baca Juga : Membidik Sasaran Baru KPK Dalam Kasus e-KTP
(Infografis/era.id)
Selain memeriksa Azis Syamsudin, penyidik KPK juga memeriksa Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Mantan Anggota DPR RI ini juga ditanyai seputar Irvanto dan Made Oka. Namun, dirinya mengaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan kedua tersangka tersebut.
"Sama. Sama kayak yang dulu-dulu saja. Berbeda cuma ditanyain apa pernah bertemu Oka sama Irvanto, gitu-gitu saja," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Olly juga menyebut pembahasan anggaran terkait e-KTP sudah ada nota keuangan yang disepakati dengen Kementerian Keuangan. Sehingga tidak ada urusannya dengan Badan Anggaran di DPR. "Enggak ada kontribusi itu, tanya di Menteri Keuangan. Itu diusulkan nota keuangan apa tidak, gitu saja," imbuhnya.
Baca Juga : KPK Tetapkan Bupati Purbalingga Tersangka Kasus Suap
Sebagai informasi, dalam dua hari terakhir ini ada beberapa nama seperti Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Mirwan Amir, Khatibul Umam Wiranu, Agun Gunandjar, Chairuman Harahap, Melchias Markus Mekeng, Nurhayati Ali Asegaf, Rindoko Dahono, Ganjar Pranowo, Azis Syamsudin, Teguh Juwarno, dan Miryam S Haryani telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka e-KTP yang terus diperiksa yaitu Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Saat dijadwalkan sebagai saksi Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin, Ganjar Pranowo, serta Nurhayati Ali Assegaf tidak hadir dalam pemeriksaan dan telah mengirimkan surat dengan alasan ketidakhadirannya dan meminta agar penyidik dapat menjadwalkan ulang.
Nama Melchias Marcus Mekeng, Chairuman Harahap, Agun Gunandjar, dan Nurhayati memang sempat disebut oleh Irvanto yang mengaku berperan sebagai kurir yang membagikan uang kepada sejumlah anggota dewan terkait kasus ini. Kesaksian dibawah sumpah ini disampaikan oleh keponakan Setya Novanto ini saat dirinya menjadi saksi dalam sidang atas terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo.