Dirjen Perencanaan Pertahanan Kemenhan, Marsekal Muda Tata Endrataka mengungkap, jumlah itu nantinya akan dialokasikan untuk tiga pos belanja, yaitu belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.
Sesuai dengan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas nomor S-269/MK.02/2018 dan nomor B.209/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2018 per 16 April 2018, pagu indikatif anggaran ditetapkan sebesar Rp106 triliun
"Sekarang ini baru pagu indikatif kita mendapatkan ajuan dari Rp215 triliun, pagu indikatif turun Rp106 triliun yang disetujui. Tapi masih akan diproses lagi, nanti ada pagu anggaran, ada alokasi anggaran itu nanti prosesnya masih belum sampai sekarang," kata Tata usai rapat dengan Komisi I, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Lebih lanjut, Tata menjelaskan, anggaran itu akan dibagi berdasarkan tiga matra TNI, dengan rincian Rp40 triliun untuk TNI Angkatan Darat (AD), Rp17 triliun untuk Angkatan Laut (AL), dan Rp14 triliun untuk Angkatan Udara (AU). "Untuk Kemhan Rp19 triliun, untuk TNI Rp8 triliun," tuturnya.
Sementara itu, pada anggaran tahun 2018, alokasi terbesar digunakan untuk belanja pegawai. "Untuk belanja pegawai itu ada operasional, ada rapat, ada ini, ada semuanya. Termasuk salah satunya gaji," terang Tata.
Nah, terkait dengan implementasi Undang-Undang (UU) Antiterorisme yang mengamanatkan pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme, Tata bilang TNI juga telah menyiapkan anggaran untuk Kopssusgab, pasukan yang diisi oleh prajurit terbaik dari tiga matra TNI.
Namun, besaran anggaran untuk pasukan pemberantas teroris dari TNI itu belum ditetapkan. "Besarannya nanti kita, nanti karena belum sampai DIPA ya. Itu masih indikatif," ucapnya.