OTT Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Dianggap Politis

| 12 Jun 2018 16:12
OTT Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Dianggap Politis
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (era.id)
Jakarta, era.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya akan memberi dukungan terhadap Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sebab, ada dugaan OTT ini tersangkut unsur politisasi.

"Yang terjadi di Tulungagung dan kota Blitar, itu bukan OTT terhadap bapak Samanhudi dan Syahri Mulyo. Rakyat di Blitar dan Tulungagung mengatakan ada motif poltik di balik hal tersebut, Jadi, kami terus memberikan dukungan dengan advokasi hukum," ucap Hasto di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2018).

Hal tersebut dikatakan Hasto karena dia tahu ada seseorang yang sudah membocorkan akan ada penangkapan sejak dua hari sebelumnya.

"Dua hari sebelumnya ada salah satu nama yang telah menyampaikan itu, akan terjadi kejadian luar biasa di sana. Bocornya informasi terlebih dahulu, seolah-olah yang ditarget yang di-OTT adalah kepala daerah kami, itu menunjukkan kuatnya aspek-aspek politik di situ," kata Hasto.

"Biarkan rakyat yang menentukan siapa pemenang dalam kontestasi pilkada itu. Ada kecenderungan yang ditangkap itu yg punya elektabilitas tertinggi," lanjutnya.

Kedua pimpinan daerah dari PDIP baru-baru ini menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga menerima suap dari swasta untuk pengadaan barang dan jasa di daerah yang mereka pimpin dan telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Sebagai informasi, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK lantas menetapkan enam orang sebagai tersangka. Adapun dalam perkara di Kota Blitar KPK menetapkan Wali Kota Blitar sebagai tersangka penerima suap dari seorang kontraktor Susilo Prabowo. Suap itu diterimanya melalui seorang perantara yaitu Bambang Purnomo.

Dari operasi senyap itu KPK juga kemudian menetapkan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang juga diduga menerima suap dari Susilo Prabowo. Selain Bupati Tulungagung, lembaga antirasuah ini juga menetapkan Agung Prayitno selaku swasta, dan Sutrisno (SUT) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

Selain menetapkan tersangka, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu uang dalam pecahan rupiah Rp100 ribu dan Rp50 ribu sejumlah Rp2,5 miliar beserta bukti transaksi perbankan, dan catatan proyek.

Rekomendasi