Agus, Bandit di Senayan yang Ditangkap di Gorong-gorong

| 13 Jun 2018 13:35
Agus, Bandit di Senayan yang Ditangkap di Gorong-gorong
Ilustrasi (era.id)
Jakarta, era.id - Agus Saefullah harus meringkuk di penjara Polsek Kebayoran Baru beberapa hari sebelum Lebaran. Dia hampir pasti tak bisa merayakannya bersama keluarga tercinta.

Apa sebabnya? Agus tertangkap polisi karena menodong korbannya di Kopaja yang melintas di kawasan Senayan, Jakarta. Dia beraksi bersama tiga orang lainnya, tapi cuma dia yang tertangkap polisi.

Begini ceritanya. Jadi, Agus bersama tiga orang rekannya menyamar jadi penumpang di bus kota itu. Setelah mendapatkan calon korban, Agus yang memegang pisau lipat melancarkan aksinya. Si korban dipepet, dan diancam menggunakan pisau untuk menyerahkan harta bendanya. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (12/6/2018) pukul 19.00 WIB.

Nah, si korban yang di bawah intimidasi pelaku tak kuasa melawan. Akhirnya, uang sebesar Rp220.000 dan sebuah telepon genggam pun berpindah dari si korban ke tangan Agus.

Pongah karena aksinya berhasil, si Agus sama teman-temannya ngeloyor pergi. Cuma, si korban yang juga kena pukul sama gerombolan Agus ini, berteriak setelah aksi itu terjadi.

Si Agus dan genk-nya tadi panik. Mereka kocar-kacir karena jadi pusat perhatian orang-orang yang ada di situ. Tak pikir panjang, si Agus memilih gorong-gorong buat sembunyi. Tiga temannya yang lain, entah lari ke mana.

Tak jauh dari lokasi penodongan, ada anggota Ditsabhara Polda Metro Jaya, Bripda Muhammad Rizki Priatomo berada di lokasi. Dia ikutan ngejar para pelaku. Kebetulan juga, si Agus terpojok. Dia di dalam gorong-gorong dan tak bisa kabur.

Baca Juga: Pelaku Vandalisme di Mampang Tertangkap

Dicarilah alat untuk memaksa Agus keluar. Dan, ketemulah sebilah bambu panjang. Rizki pun menyodok gorong-gorong agar si Agus keluar. Setelah berapa lama, Agus menyerah dan keluar dari tempat persembunyiannya itu. Dengan gampangnya, borgol pun dilingkarkan di tangan si Agus.

"Satu tersangka ditangkap di Pos Lalu Lintas Senayan sedangkan satu tersangka lain menyerahkan diri. Dari penangkapan ini polisi menyita barang bukti berupa 1 unit HP, uang Rp220.000 dan pisau lipat. Seluruh tersangka kini ditahan di Polsek Metro Kebayoran Baru," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (13/6/2018).

Kini, Agus tak bisa makan opor bersama keluarganya dan harus bertanggungjawab atas apa yang dia lakukan.

Tags : kriminalitas
Rekomendasi