Fahri Minta MUI Fatwakan Haram Kunjungan Ke Israel

| 14 Jun 2018 10:26
Fahri Minta MUI Fatwakan Haram Kunjungan Ke Israel
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar mengeluarkan fatwa larangan bagi umat Islam Indonesia mengunjungi Israel.

"Untuk menghindari terjadinya peristiwa yang sama, MUI perlu mengeluarkan fatwa haram mengunjungi Israel. Sebab, itu melanggar komitmen kebangsaan kita untuk memerdekakan Palestina," kata Fahri lewat pesan singkatnya yang diterima wartawan, Kamis (14/6/2018).

Menurut Fahri, kedatangan warga muslim ke Israel dijadikan propaganda zionis bahwa warga Palestina dilindungi dan damai. "Padahal sesungguhnya, setiap hari mereka melakukan kejahatan dan melakukan penjajahan dan penindasan," imbuh Fahri.

Kunjungan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Yahya Cholil Staquf menghadiri konferensi tahunan Forum Global AJC atau Komite Yahudi-Amerika di Yerusalem, Palestina, baru-baru ini, menunai polemik. Ia dinilai telah menodai konsistensi dukungan Indonesia pada kemerdekaan Palestina sejak tahun 1947.

Baca Juga : Jokowi: Kunjungan Gus Yahya ke Israel Urusan Pribadi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, kunjungan Yahya Cholil Staquf ke Israel merupakan urusan pribadi yang bersangkutan. Kedatangan Yahya, tegas Presiden, sama sekali tidak mengubah sikap Indonesia terhadap perjuangan Palestina.

"Itu adalah urusan pribadi. Beliau kan sudah menyampaikan itu urusan pribadi karena beliau diundang sebagai pembicara di Israel," kata Presiden Jokowi, seperti dilansir setkab.go.id, Rabu (13/6) kemarin.

Jokowi juga mengatakan, hingga saat ini Indonesia selalu bersama Palestina. "Indonesia secara konsisten akan tetap bersama dengan Palestina," jelasnya.

Baca Juga : Presiden Jokowi Lebaran dan Open House di Istana Bogor

Untuk itu, lanjut Jokowi, dirinya telah memberikan arahan kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi untuk memprioritaskan isu Palestina selama Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. 

Rekomendasi