Herman Hery Bantah Keroyok Pengendara Mobil di Jalur Busway

| 21 Jun 2018 18:25
Herman Hery Bantah Keroyok Pengendara Mobil di Jalur Busway
Bus Transjakarta (Foto: Istimewa)
Jakarta, era.id - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga sipil bernama Ronny Kosasih Yuliarto di jalur Transjakarta, Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6). 

Menanggapi itu, anggota Komisi Hukum DPR RI itu membantah telah melakukan pengeroyokan. Ia bahkan mengaku terkejut mengetahui informasi dari awak media.

"Bukan saya ternyata adik saya," ujar Herman saat dihubungi wartawan, Kamis (21/6/2018).

Herman juga belum bisa merinci kejadian pengeroyokan tersebut. Pasalnya, saat itu dirinya tengah berada di luar Jakarta. "Saya lagi di luar, jadi saya tidak tahu kejadiannya seperti apa," katanya.

Baca Juga : Diduga Keroyok Warga, Anggota DPR Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, kuasa hukum Herman Hery, Petrus Selestinus menyesalkan pemberitaan di sejumlah media yang menyebut pengeroyokan itu dilakukan oleh Herman. Beberapa media, lanjut Petrus, bahkan tidak menuliskan inisial, melainkan nama lengkap Herman.

"Pemberitaan yang hanya mendengar dari satu sumber yang mengaku sebagai korban yaitu saudara Ronny Kosasih Yuliarto, istri dan dua anaknya tanpa konfirmasi dan cek and ricek kepada Herman Hery sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan, jelas telah melanggar hak-hak Herman Hery," jelasnya.

Sebelumnnya, kuasa hukum RKY, Febby Sagita menyebut HH mengeroyok kliennya. HH diduga mengeroyok RKY di jalur transjakarta, Minggu (10/6). Peristiwa itu terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada hari Minggu, (10/6) lalu, sekitar pukul 21.30-22.00 malam.

"HH menganiaya klien saya yang saat kejadian memang sedang ditilang polisi karena masuk jalur busway. Padahal mobol HH jenis Rolls Royce B88NTT juga masuk jalur busway," jelasnya.

Baca Juga : Mantan Anggota DPR Ini Kompak Batah Terima Uang e-KTP

Kejadian bermula saat mobil RKY, masuk jalur transjakarta dan ditilang oleh polisi lalu lintas yang sedang bertugas disana. Sedangkan mobil HH Rolls Royce Phantom B88NTT tepat berada di belakang mobil korban.

"Mungkin karena lama menunggu, HH langsung turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan HH, klien saya mencoba membalas pukulannya, lalu kemudian ajudan-ajudan HH langsung turun dan mengeroyok korban bersama HH," paparnya.

Rekomendasi