Yang jelas Pemprov Jawa Barat langsung bereaksi dan membantah tudingan itu. Tidak perlu selevel Pj Gubernur Jabar Iriawan yang membantah pernyataan SBY. Sanggahan itu disampaikan 'cuma' melalui Kepala Bagian Rumah Tangga (RT) Biro Umum Setda, Dedi Apendi.
Dedi menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi ketika Iriawan datang ke mantan rumah dinas Deddy Mizwar. Rumah itu sudah diserahterimakan kepada Biro Umum pada 14 Februari 2018 lalu dengan berita acara serah terima Nomor Surat: 032/04/Um. Sejak itu, rumah dinas tersebut kembali dalam penguasaan Pemda Provinsi Jawa Barat.
"Masa disebut menggeledah jika aset yang dikelola sendiri oleh Pemprov (Jabar)?," kata Dedi Apendi seperti kami lansir dari situs Humas Pemprov Jabar, Minggu (24/6) kemarin.
"Yang terjadi sebenarnya adalah saya melaporkan kepada Pejabat Gubernur dan mengajak beliau melakukan peninjauan terhadap sebelas aset yang dikelola Bagian Rumah Tangga pada Kamis lalu. Salah satunya adalah rumah dinas untuk wakil gubernur mendatang," lanjut Dedi.
Dedi menegaskan, peninjauan Iriawan dilakukan ke sebelas titik aset yang dikelola Biro Umum Pemda Provinsi Jabar. Di antaranya Lapangan Gazibu, Gelora Saparua, Gedung Sate, rumah dinas gubernur, rumas dinas wakil gubernur, dan aset Pemda Provinsi Jabar lainnya.
"Saya harus melaporkan kepada beliau, karena kepala daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah," ungkap Dedi.
Grafis (Rachmad/era.id)
Lagipula apa yang dilakukan saat itu sudah sesuai PP No. 27/2014 dan Permendagri No. 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Terhitung sejak 14 Februari 2018 lalu, Deddy Mizwar telah menyerahterimakan barang-barang inventaris yang digunakannya selama bertugas sebagai wakil gubernur. Barang inventaris yang diserahterimakan seperti kendaraan dan rumah dinas yang selama ini digunakannya.
"Itu artinya sejak tanggal 14 Februari (2018), rumah dinas Pak Deddy Mizwar sudah diserahterimakan ke Biro Umum Pemda Provinsi Jabar," sambungnya.
"Saya sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum adalah pengguna barang. Saya laporkan pada Pj. Gubernur tentang barang yang saya kelola karena beliau adalah penguasa pengelolaan barang milik daerah," tutupnya.
Sebelumnya, tudingan panas dilempar SBY di Hotel Santika, Bogor, Sabtu (23/6) lalu. SBY menyebut ada penggeledahan di bekas rumah dinas Deddy Mizwar. Kebetulan Deddy adalah cagub yang diusung yang diusung Partai Demokrat di Jawa Barat. SBY tidak menjelaskan detail maksud penggeledahan itu.
Infografis dan riset (era.id)