Komnas HAM Selidiki Kasus Penembakan Brigadir J, Said Didu: Hasilnya Bisa Diduga, Seperti KM 50 Tak Ada Pelanggaran HAM

| 19 Jul 2022 19:12
Komnas HAM Selidiki Kasus Penembakan Brigadir J, Said Didu: Hasilnya Bisa Diduga, Seperti KM 50 Tak Ada Pelanggaran HAM
Said Didu (Antara)

ERA.id - Mantan Staf Menteri BUMN Said Didu menyindir Komnas HAM yang mengaku memiliki pengalaman  penyelidikan kasus seperti peristiwa penembakan Brigadir J beberapa waktu lalu.

Said Didu menyebut hasil penyelidikan Komnas HAM sudah bisa ditebak, akan seperti kasus tewasnya 6 anggota laskar FPI di KM 50 yang menyatakan tidak ada pelanggaran HAM.

"Hasilnya sdh bisa diduga - seperti kasus KM-50 - tdk ada pelanggaran HAM. Ini pengalaman Komnas HAM yg dimaksud ?" kata Said Didu melalui akun Twitternya pada Selasa (19/7/2022).

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan akan bekerja sendiri dalam mengusut kasus tembak menembak antar anggota Polri yang menewaskan Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, dalam prosesnya nanti pihaknya akan memangil semua pihak untuk dimintai keterangan.

Dia pun menyatakan jika Komnas HAM memiliki banyak pengalaman dalam mengusut banyak kasus di antaranya tewasnya 6 anggota laskar FPI di KM 50.

Rekomendasi