Salah satu kebijakan yang akan dibuat adalah ganjil-genap. Kebijakan ini akan diujicobakan pada 2 Juli 2018 nanti. Harapannya, kebijakan ini bisa mencapai target 30 menit point to point dari Wisma Atlet di Kemayoran menuju venue Asian Games di beberapa lokasi di Jakarta.
Baca Juga : Mari Berburu Tiket Asian Games 2018
Rencananya, kebijakan ini akan diujicobakan pada pukul 06.00 WIB sampai 22.00 WIB. Selain itu, kebijakan ini juga akan diperluas, jika sebelumnya hanya di jalan Thamrin, jalan Jenderal Sudirman, jalan Gatot Subroto, kini diperluas hingga jalan Benyamin Sueb, jalan Ahmad Yani, jalan D.I Panjaitan, jalan S. Parman, jalan Rasuna Said, dan jalan Metro Pondok indah.
Kebijakan ganjil-genap juga akan diujicobakan untuk roda dua. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansah mengungkapkan, jika merujuk pada asas keadilan, sudah sepatutnya kendaraan roda dua masuk pada larangan ganjil-genap. Namun, ini belum diputuskan karena menunggu hasil uji coba.
"Kita lihat evaluasinya. Kan ada uji coba. Kalau rekomendasi dari kami, untuk ganjil-genap, itu motor kena dari jam 6 sampi jam 10 itu kena. Jadi fair. Ini juga akan kita bahas. Kalau bicara peradilan harus kena. Kita pusing juga kalau mengawasi motor," kata Andri di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).
Dengan ada kebijakan itu, Andri mengimbau penduduk Jakarta mulai mengoptimalkan tranportasi umum ketimbang kendaraan pribadi.
Baca Juga : Supaya Asian Games 2018 Bergaung ke Seluruh Asia
Andri memperkirakan dengan diterapkan kebijakan ganjil-genap, dapat memangkas kemacetan hingga 50 persen sepanjang ruas jalan yang diterapkan aturan itu. Meski dia mengakui, imbasnya di lokasi lain akan mendapatkan tumpahan kendaraan akibat kebijakan tersebut.
"Estimasi dengan kebijakan ini, begini kalau bicara pengurangan kemacetan bisa di ruas tersebut bisa 30 sampai 50 persen," kata dia.