Meski Punya Beragam Gender, Ternyata Pernikahan Sesama Jenis di Thailand Belum Legal
ERA.id - Pernikahan sesama jenis di Thailand belum legal, tetapi bergerak menuju kata resmi. Arah gerak Thailand mendekati Taiwan, yaitu satu-satunya negara di Asia yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis.
Selain dua negara itu, ada Singapura dan Vietnam yang juga memberikan ruang bagi lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT). Namun, keduanya masih sama dengan Thailand, yaitu belum melegalkan pernikahan sesama jenis.
Singapura bahkan tidak menunjukkan tanda bahwa mereka akan melegalkan pernikahan sesama jenis. Langkah yang diambil Singapura adalah pewajaran terhadap gay. Sementara, Vietnam mengakui komunitas LGBT di negara tersebut.
Pernikahan Sesama Jenis di Thailand
Ekspresi dan perilaku LGBT memang sudah diperbolehkan di Thailand sejak lama. Namun terkait pernikahan sesama jenis, hukum di negara tersebut belum memberikan izin secara resmi.
Meski demikian, beberapa bulan yang lalu, Thailand telah meratifikasi RUU terkait pernikahan sesama jenis. Anggota parlemen di Thailand meloloskan pembacaan pertama empat RUU berbeda, salah satunya terkait pengesahan pernikahan sesama jenis di Thailand.
Dikutip dari Antara, keempat RUU berusaha memberikan hak hukum yang hampir sama dengan pasangan heteroseksual bagi pasangan sesama jenis. Sebelumnya, kabinet telah mengesahkan dua buah RUU yang akan membuat undang-undang kemitraan sipil bagi sesama jenis. Selain itu, RUU kemitraan sipil usulan Partai Demokrat juga telah disetujui.
Tak hanya itu, RUU pernikahan setara yang lebih liberal dari partai oposisi Move Forward juga mendapat pengesahan, padahal pemerintah Thailand sudah berusaha membatalkannya. RUU tersebut berusaha menggantikan istilah gender yang ada di dalam undang-undang yang berlaku saat ini dan membuat pernikahan bisa berlaku bagi semua warga.
Chumaporn "Waddao" Taengkliang dari Koalisi Pelangi untuk Kesetaraan Pernikahan memberikan apresianya terkait persetujuan RUU tersebut.
"Ini adalah pertanda yang sangat baik. Harus ada standar yang sama bagi semua jenis kelamin, apakah itu serikat sipil ataupun pernikahan," ungkap Chumaporn.
Meski demikian, aktivis LGBT di Thailand melemparkan kritik terhadap dua RUU yang didukung oleh pemerintah. Mereka beralasan, undang-undang khusus bagi pasangan sesama jenis tidak diperlukan. Mereka hanya menuntut dilakukan amandemen agar undang-undang yang sudah ada menjadi lebih inklusif.
Negara yang Terbuka terhadap LGBT
Di Asia, komunitas LGBT di Negara Gajah Putih termasuk yang terbuka dan terlihat. Pergerakan Thailand terkait RUU yang membahas LGBT ini menjadi langkah yang meningkatkan citra toleransi. Selain itu, hal tersebut menjadi daya tarik bagi turis asing untuk datang ke Thailand sebagai destinasi liburan liberal.
Namun, para aktivis menyebut bahwa undang-undang dan institusi di Thailand belum mencerminkan perubahan sikap sosial dan masih mendiskriminasi kaum LGBT.
Selain Thailand, Singapura, dan Vietnam, puluhan negara telah melegalkan LGBT. Beberapa di antaranya bahkan telah melegalkan pernikahan sesama jenis.
Sebagian besar negara tersebut berasal dari benua Eropa. Negara-negara itu adalah Belanda, Belgia, Kanada, Spanyol, Afrika Selatan, Norwegia, Swedia, Meksiko, Argentina, Islandia, Portugal, Denmark, Inggris dan Wales, Brasil, Prancis, Selandia Baru, Uruguay, Luxemburg, Skotlandia, Amerika Serikat, Finlandia, Greenland, Irlandia, Colombia, Australia, Jerman, Malta, Austria, Ekuador, Taiwan, dan Swiss.
Pernikahan sesama jenis di Thailand mendekati kata resmi, sedangkan Vietnam dan Singapura memberikan ruang bagi LGBT. Meski sama-sama ASEAN, Indonesia memiliki sikap tegas terhadap hal tersebut.
Salah satu bukti dari hal tersebut adalah pernyataan Anwar Abbas, ketika itu menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait perilaku yang menjurus promosi ide dan gerakan LGBT dalam Citayam Fashion Week (CFW) beberapa waktu lalu.
“Kalau yang positif tentu kita dukung, tapi kalau negatif tentu harus kita stop dan hentikan. Kami meminta pemerintah agar dalam hal ini (perilaku menjurus promosi LGBT dalam CFW) harus bertindak tegas untuk mencegah dan melarangnya,” terang Abbas.