Asal Usul Gelar Haji di Indonesia: Warisan Penjajah Belanda yang Membudaya

ERA.id - Pemberian gelar "haji" di Indonesia tergolong unik karena gelar semacam itu hanya ditemukan di Indonesia. Lantas bagaimana sebenarnya asal usul gelar haji di Indonesia?

Di Indonesia, umumnya orang yang telah menunaikan ibadah haji diberikan gelar "Haji" untuk laki-laki dan "Hajah" untuk perempuan yang ditempatkan di depan nama mereka sebagai penghormatan.

Menariknya, praktik ini tidak sesuai dengan syariat Islam atau peraturan dari Kerajaan Arab Saudi, dan hanya ada di Indonesia. Asal usul gelar ini dapat ditelusuri hingga era kolonial Hindia Belanda.

Perlu dicatat bahwa penggunaan gelar "Haji" di Indonesia memiliki makna budaya dan seringkali dianggap sebagai simbol status dalam masyarakat Indonesia. Namun, penting untuk mengakui bahwa praktik ini tidak berakar dalam ajaran Islam atau kebijakan Arab Saudi.

Dilansir dari NU Online, menurut Agus Sunyoto, seorang arkeolog Islam Nusantara, gelar haji pertama kali muncul pada tahun 1916 seiring dengan perlawanan umat Islam terhadap kolonialisme.

Asal Usul Gelar Haji di Indonesia

Awalnya, para pegawai dari Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), perusahaan dagang Belanda, tidak melihat ibadah haji dari perspektif politik, tetapi lebih sebagai sebuah kesempatan bisnis yang menguntungkan. Pasalnya, para pegawai VOC menyediakan kapal-kapal untuk perjalanan ke tanah suci Saudi.

Label Haji diinisiasi oleh VOC (Unsplash)

Pentingnya pengorganisasian ibadah haji sebagai gerakan politik muncul setelah VOC mengalami kebangkrutan dan digantikan oleh pemerintah Kerajaan Belanda.

Dalam Ordonansi Haji tahun 1825, Pemerintah Hindia Belanda membatasi jumlah umat Islam yang diizinkan untuk berangkat ke Tanah Suci. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pemberontakan.

Sebelumnya, para kiai atau guru thariqah yang telah menunaikan ibadah haji tidak diberi gelar "haji". Namun, selama masa perlawanan terhadap kolonialis, para haji, kiai haji, dan ulama dari pesantren selalu terlibat dalam pemberontakan. Hal ini membuat kolonialis merasa kebingungan dan kesulitan dalam mengawasi mereka.

Oleh karena itu, pada tahun 1916, pihak penjajah menerbitkan Ordonansi Haji yang mengharuskan setiap orang yang pulang dari haji untuk menggunakan gelar "haji" sebagai upaya untuk memudahkan pengawasan dan intelijen terhadap mereka.

Di Timur Tengah, sebutan "Ya Haj" hanyalah bersifat verbal atau penghormatan saja karena tidak ada sertifikat haji yang dikeluarkan oleh pemerintahan di sana menurut Agus Sunyoto, yang juga merupakan penulis buku "Atlas Wali Songo" dan Wakil Ketua Pengurus Pusat Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi).

Selain asal usul gelar haji di indonesia, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman