Andrie Yunus Disiram Air Keras, Korban Penculikan Rezim Orba yang Jadi Wamen Berkomentar
ERA.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengaku akan menanggung biaya pemulihan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus yang disiram air keras di jalanan.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto. Mugi yang pernah diculik aparat saat rezim orde baru ini mengaku pemerintah tetap berkomitmen menjamin perlindungan hak asasi manusia.
Mugiyanto menilai kasus Andrie juga menjadi perhatian komunitas internasional, termasuk Komisaris Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Volker Turk serta Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM, Mary Lawlor.
Kejadian ini dianggap memperngaruhi posisi Indonesia sebagai anggota sekaligus Presiden Dewan HAM PBB bila penanganan kasus tidak dilakukan secara transparan dan cepat. Dia pun mendesak polisi untuk menuntaskan kasus ini.
Di sisi lain, pemerintah mendukung proses pemulihan korban yang saat ini menjalani perawatan medis. “Negara akan menanggung biaya pengobatan dan pemulihan hingga tuntas,” kata Mugiyanto.
Ia juga bersimpati kepada Andrie Yunus serta berharap korban dapat segera pulih setelah mendapatkan perawatan medis yang optimal.