ERA.id - Ketua DPR RI Puan Maharani khawatir Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dapat memicu klaster baru COVID-19 jika pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Karena itu, dia meminta seluruh pasangan calon kepala daerah menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan COVID-19 pada seluruh tahapan Pilkada 2020.
"Perketat protokol cegah COVID-19 agar pilkadanya berhasil, sukses, berjalan lancar, tidak ada klaster COVID-19 di Pilkada 2020," ujar Puan melalui keterangan terulisnya, Selasa (15/9/2020).
Kekhawatiran Puan sama dengan kekhawatiran banyak pihak mengenai akan munculnya klaster Pilkada jika protokol kesehatan diabaikan dalam tahapan pilkada serentak.
Berdasarkan laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ada 243 bakal pasangan calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan pada masa pendaftaran sejak 4-6 September 2020.
Dugaan pelanggaran itu dilakukan sebanyak 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan pada hari pertama dan 102 bakal pasangan calon yang melanggar pada hari kedua.
Berkaca dari laporan tersebut, Puan meminta para pasangan calon kepala daerah, pendukung, serta masyarakat harus saling mengingatkan penerapan protokol kesehatan, khususnya saat masa kampanye nanti.
"Batasi pertemuan-pertemuan yang berkerumun. Kita semua wajib melaksanakan protokol COVID-19 untuk menyukseskan Pilkada 2020," kata Puan.
Untuk menyukseskan kampanye Pilkada 2020 tanpa harus memunculkan klaster baru COVID-19, politisi PDIP ini menambahkan para pasangan calon kepala daerah dituntut kreatif saat kampanye di masa pandemi.
"Kampanye Pilkada harus semakin kreatif, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat dan protokol cegah COVID-19 harus tetap terjaga," pungkasnya.