Pemerintah Akui Kesulitan Tracing Kontak Pasien COVID-19
ERA.id - Sejauh ini pemerintah mengklaim sudah cukup berhasil meningkatkan kapasitas testing (pemeriksaan) dan treatment (perawatan) pasien COVID-19. Meskipun secara nasional angka testing belum mencapai target Badan Kesehatan Dunia atau Wolrd Health Organization (WHO), sudah ada beberapa provinsi yang melampaui target ini.
Selain itu angka kesembuhan juga meningkat dari waktu ke waktu yang mana ini menunjukkan treatment yang dilakukan berkontribusi terhadap naiknya angka kesembuhan pasien COVID-19.
Meski demikian Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengakui adanya kendala terbesar ialah tracing. Karena banyaknya resistensi dari masyarakat di lapangan akibat adanya stigma negatif dari masyarakat terhadap penderita COVID-19. Dan ini harus dihindari. Diperparah adanya berita bohong yang menghilangkan rasa percaya terhadap pasien yang menjadi subyek tracing.
"3T (testing, tracing dan treatment) merupakan upaya yang tidak mudah sehingga membutuhkan sinergi dari masyarakat. Untuk itu kami menghimbau masyarakat untuk betul-betul memahami bahwa keterbukaan kita semuanya sangat penting bagi pemerintah dalam upaya pemerintah melakukan tracing," imbau Wiku di Kantor Presiden, Selasa (29/9/2020).
Masyarakat harus terbuka terkait riwayat perjalanan dan interaksi yang dilakukan. Masyarakat diminta tidak memberikan stigma negatif terhadap penderita positif COVID-19. Agar mereka yang terpapar dapat sembuh dan tidak menularkan kepada yang lainnya.
"Apa yang bisa dilakukan masyarakat, kita bisa bersama-sama memudarkan stigma negatif. Ingat musuh kita bukan saudara-saudara kita atau orangnya. Musuh kita adalah virusnya. Bersikap jujur dan suportif kepada petugas adalah sikap yang penting dalam mensukseskan program 3T," jelas Wiku.
Tak lupa ia mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menekan penularan dalam lingkungan klaster keluarga. Terapkan protokol kesehatan yang ketat terhadap sesama anggota keluarga dan lindungi anggota keluarga yang masuk kelompok rentan.