Terungkap! Kronologi Pelaku Bunuh Lalu Bakar Yulia dalam Mobil
ERA.id - Polisi menangkap satu orang tersangka terkait pembunuhan perempuan yang dibakar dalam mobil bernama Yulia (42). Tersangka berinisial EP diamankan pada Rabu (21/10) dini hari.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan kasus tersebut terungkap berdasarkan percakapan dalam aplikasi WhatsApp antara Yulia dengan putrinya.
”Jadi penelusuran kami diawali dari barang bukti, yakni handphone milik korban. Pada hari Senin, korban mengatakan pada putrinya akan bertemu EP hari Selasa,” ucap Luthfi saat memberikan keterangan pada awak media di Polres Sukoharjo, Jumat (23/10).
Dari penelusuran itulah kemudian kepolisian melakukan penelusuran. Tak berselang lama, polisi dapat meringkus pelaku pada Rabu (21/10) dini hari di rumahnya. ”Dia tidak menyangka akan ditangkap secepat ini. Kami memang mengerahkan pasukan secara maksimal karena kami merasa kasus ini cukup unik,” ucap Luthfi.
Eko merupakan rekan bisnis Yulia dalam bisnis ternak ayam. Eko menghabisi Yulia saat mereka bertemu untuk menagih utang. Pembunuhan dilakukan pada Selasa (20/10). Pembunuhan Yulia dilakukan di Dukuh Ngesong yang tak jauh dari lokasi mobil Xenia yang ditemukan terbakar.
”Dari pengumpulan keterangan pada pelaku, ada dua TKP. Pada TKP kedua, yakni di kandang ayam yang ada di dukuh Ngesong, pelaku membunuh korban. Kami menemukan linggis, lakban dan sandal,” ucap Luthfi.
Luthfi menjelaskan bahwa Yulia bertemu dengan Eko di kandang ayam pada hari Senin. Saat hendak menuju mobil, Yulia dipukul dengan linggis, dilakban, dan dibunuh di kandang ayam. Pada malam harinya Yulia bersama dengan mobilnya dibawa ke toko besi yang tak jauh dari lokasi kandang ayam. Kemudian mayat Yulia beserta mobilnya dibakar.
Rencananya kepolisian akan segera melakukan gelar perkara. "Hal ini kami lakukan untuk mengembangkan kasus. Kami juga akan memperdalam apakah ada pelaku atau orang lain yang terlibat dalam pembunuhan ini," ucap Luthfi.
Kasus pembakaran mayat ini berawal dari Yulia (42) warga kampung Gambuhan, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan pasar Kliwon, Solo ditemukan dalam kondisi terbakar pada Selasa (20/10) di kecamatan Bendosari, Sukoharjo. Awalnya warga yang hanya melihat mobil Xenia abu-abu terbakar tak menyangka ada mayat di dalamnya. Setelah dilakukan uji forensik ditemukan adanya bekas selotip dan bekas pukulan di dahi.