Menkes Usul Sertifikat Bebas Bepergian Tanpa PCR, Khusus untuk Penerima Vaksin COVID-19

| 14 Jan 2021 23:01
Menkes Usul Sertifikat Bebas Bepergian Tanpa PCR, Khusus untuk Penerima Vaksin COVID-19
Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan. (Foto: Antara)

ERA.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana memberikan sertifikat kepada masyarakat yang sudah menerima vaksinasi COVID-19. Sertifikat tersebut nantinya dalam bentuk digital.

Menurut Budi, pemberian sertifikat ini sebagai bentuk sosialisasi agar masyarakat bersedia divaksinasi. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu lagi menggunakan narasi denda agar masyarakat mau menerima vaksin COVID-19

"Kalau yang sudah vaksin kita akan kasih sertifikat, cuma sertifikatnya bukan sertifikat fisik, tapi sertifikat digital yang bisa ditaruh di apple wallet atau google wallet," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Sertifikat digital itu, kata Budi, memiliki keuntungan yaitu memudahkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 untuk bepergian tanpa harus rapid test antgen maupun swab test PCR.

"Sehingga kalau beliau terbang atau pesan tiket di Traveloka tidak usah menunjukan PCR test atau antigen. Dengan menggunakan elektronik health certification itu dia langsung bisa lolos, dan itu terintegrasi," kata Budi.

Budi mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar insentif ini bisa berjalan. Menurutnya, insentif ini bisa diperluas bukan hanya untuk penerbangan tetapi bisa untuk ke konser, pasar, mall, pengajian dan sebagainya.

"Asalkan ada health certificate dalam bentuk google wallet. Nanti kita cari aplikasi-aplikasinya. Bisa dibikin anak-anak muda Indonesia agar bisa menjadi mekanisme screening yang baik dan online," kata Budi.

Meski demikian, Budi menegaskan, masyarakat yang sudah divaksin tetap harup mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

"(Harus) tetap pakai masker, jaga jarak," pungkasnya.

Rekomendasi