Yahya Waloni Resmi Dipolisikan, Husin Shihab: Biar Ustaz Penyebar Kebencian Gak Bikin Gaduh di NKRI
ERA.id - Penceramah Ustaz Yahya Waloni resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian SARA, Selasa (27/4). Laporan itu diketahui dari unggahan Twitter Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab.
Husin Alwi juga mengunggah Surat Tanda Terima Laporan dari Bareskrim Polri. Surat tersebut bernomor: STTL/180/IV/2021/BARESKRIM. Adapun Laporan Polisi teregistrasi dengan nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 27 April 2021.
Dalam surat itu tertulis bahwa pelapor bernama Andreas Benaya Rehiary. Perkara yang dilaporkan adalah kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (SARA). Andreas melaporkan Yahya Waloni dan pemilik akun YouTube Tri Datu.
"Kita juga berharap YW segera ditangkap biar ustad penyebar kebencian macam dia ini gak bikin gaduh di republik ini. Cc: @DivHumas_Polri @CCICPolri," kata Husin Alwi.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menambahkan bahwa dirinya mengawal pelaporan Yahya Waloni yang telah melakukan penistaan agama terhadap Bible.
"Kemaren di Bareskrim Polri Cyber Indonesia mengawal para pelapor dari sodara non muslim yg menjadi korban penistaan agama thd Bible yg dilakukan oleh Yahya Waloni," kata Husin Awi.
"Semoga ini menjadi bagian dari perjuangan kita menjaga NKRI agar trs rukun antar anak bangsa," tambah dia.
Sebelumnya diketahui, Yahya Waloni cukup sering melontarkan pernyataan kontroversi dalam ceramahnya. Salah satunya ia pernah mengatakan bahwa firman Tuhan yang dibacakan pendeta saat ibadah Minggu semuanya palsu.
Pendakwah asal Manado itu juga menyebut bahwa firman Tuhan umat Kristen adalah bikinan dirinya.
"Di Kristen omong kosong hari Minggu pagi firman Tuhan. Firman Tuhan apa, saya yang bikin kok. Palsu semua. Omong kosong, gak ada yang betul. Palsu semua," ungkap Yahya.