Komnas HAM Harap KPK Serius Ajak Kerja Sama Usut Kasus Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia
ERA.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mengajak kerja sama pihaknya untuk mengusut kasus dugaan kerangkeng manusia yang berada di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, yang kini menjadi tersangka penerima suap terkait pengadaan infrastruktur.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap, pemeriksaan terhadap Terbit bisa dilakukan dalam pekan ini.
"Saya mohon kepada KPK untuk merealisasikan tawaran tersebut. . Kami berharap dalam minggu ini kami bisa melakukannya," kata Anam dalam keterangan video yang dikutip dari YouTube Humas Komnas HAM RI, Senin (31/1/2022).
Anam mengatakan kerja sama antara KPK dan lembaganya sebenarnya sudah berjalan dalam upaya mengusut kerangkeng manusia tersebut. Hanya saja belum maksimal karena alasan waktu. Oleh karenanya Komnas HAM meminta KPK membuka pintu agar pemeriksaan terhadap Terbit bisa dilakukan.
"Soal Bupati kami minta, kami mohon agar kami dibukakan pintu selebar-lebarnya untuk mendalami (kerangkeng manusia)," kata Anam.
Adapun sejumlah hal yang akan ditelisik oleh Komnas HAM saat memeriksa Terbit adalah soal latar belakang didirikannya kerangkeng manusia, sejak kapan, hingga mendalami temuan-temuan lainnya. Diharapkan, setelah proses pemeriksaan ini dilakukan, keberadaan kerangkeng manusia ini akan menjadi terang.
"Penting proses ini (meminta keterangan kepada terbit). Agar apa? Agar terangnya peristiwa semakin lama semakin baik dan masyarakat, publik mengetahui," ujar Anam.
"Selain itu Komnas HAM juga semakin mudah dan semakin bagus ketika menarik kesimpulan dan melahirkan rekomendasi," imbuhnya.
Sebelumnya, Migrant CARE mendapatkan laporan dari masyarakat di Sumatera Utara bahwa OTT KPK terhadap Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat Sumut pada 18 Januari 2022 atas dugaan suap dengan barang bukti berupa uang senilai Rp 786 juta, sekaligus membuka kotak pandora atas dugaan kejahatan lain.
Berdasarkan laporan yang diterima tersebut, selain kasus korupsi, diduga bupati tersebut juga terlibat dalam dugaan praktik perbudakan modern terhadap puluhan pekerja sawit.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyatakan berdasarkan laporan masyarakat, ditemukan kerangkeng manusia yang menyamai penjara di belakang rumah pribadi untuk pekerja sawit di ladangnya.
Selain itu ditemukan juga dua sel yang ada di dalam rumah bupati yang digunakan memenjarakan 40 orang pekerja. Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," jelas Anis dalam keterangan resminya pada Senin (24/1).
Namun, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dari hasil pendalaman lebih lanjut yang dilakukan pihaknya terungkap bahwa kerangkeng tersebut diperuntukkan bagi pecandu narkoba.
"Kenapa ada kerangkeng, ternyata itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi. Dan itu sudah berlangsung selama 10 tahun," kata Kapolda Panca, Senin (24/1).
Kami juga pernah menulis soal Ditolak Dwayne Johnson, Jason Momoa Resmi Gabung ke Fast Furious 10 Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!