Mudik Idulfitri Tapi Belum Booster? Menkes: Tetap Boleh, PCR dan Antigen!
ERA.id - Pemerintah menjadikan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan atau booster sebagai syarat masyarakat bisa bebas mudik pada momen lebaran tahun ini. Lalu bagaimana dengan pemudik yang belum booster?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jika terdapat pemudik yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap namun belum booster maka diwajibkan tes antigen. Sementara pemudik yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, maka wajib menyertakan hasil tes PCR.
"Saat kita mudik, usahakan suntikannya sudah vaksinasi lengkap plus booster, itu nanti tidak perlu dites lagi. Tapi kalau baru dua dosis lengkap belum booster, harus dilampiri tes antigen. Kalau dia belum lengkap satu dosis, harus dilampiri tes PCR," ujar Budi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).
Di samping itu, Budi menambahkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga akan menyediakan posko-posko vaksinasi agar masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 baik untuk dosis kedua maupun booster.
Nantinya, posko-posko vaksinasi itu akan disiapkan di jalur mudik, sehingga masyarakat bisa langsung mendapatkan vaksinasi sebelum melakukan perjalanan mudik.
"Alternatifnya bisa melakukan suntik vaksinasi dosis kedua atau booster di tempat-tempat yang nanti akan disediakan pemerintah di jalur mudik," kata Budi.
"Nanti akan ada tempat-tempat khusus, baik di tempat angkutan umum. Kalau mau naik angkutan pribadi juga bisa disuntik keduanya lengkap di sana ada beberapa pos," imbuhnya.
Budi menambahkan, untuk mengetahui pemudik sudah mendapatkan vaksinasi booster atau belum, dapat terlihat melalui aplikasi PeduliLindungi. Dalam aplikasi tersebut, akan tercantum sertifikat vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama, kedua, maupun booster.
Bagi pemudik yang melakukan perjalanan dengan transportasi umum, maka pengecekan sertifikat vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan sebelum keberangkatan.
"Di (aplikasi) PeduliLindungi itu kelihatan apakah ada vaksin ketiga (booster) atau tidak. Jadi ada untuk mengecek sertifikat vaksin. Untuk mudik dengan kendaraan umum itu mengeceknya saat naik (sebelum keberangkatan)," kata Budi.
Sementara masyarakat yang mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi, nantinya akan pengecekan acak di sepanjang jalur mudik.
"Mudik dengan kendaraan pribadi akan dilakukan dengan checking. Itu akan dilakukan secara random untuk mudik yang kendaraan pribadi," ucapnya.
Meskipun arus mudik lebaran masih lama, namun pemerintah memastikan akan segera menyelesaikan teknis mudik. Budi memprediksi, regulasi terkait hal itu sudah selesai pada pekan depan.
"Mudiknya masih lama, akhir April. Tapi kita akan segera beresin, artinya aku rasa minggu depan sudah keluar. Tapi setidaknya sudah kita sampaikan protokolnya seperti apa, nanti kita akan formalkan dalam SK Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB," pungkas Budi.
Kami juga pernah menulis soal Pemerintah Buka Kemungkinan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Ma'ruf Amin: Tak Perlu Lagi PCR atau Antigen Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!