ERA.id - Presiden Joko Widodo melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk mengadakan acara buka bersama saat bulan Ramadan 2022. Aturan ini berlaku meskipun kasus Covid-19 di Indonesia telah melandai.
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Selain itu, Jokowi juga melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menggelar open house saat perayaan Idulfitri 2022.
"Juga (dilarang) open house," kata Jokowi.
Sementara bagi masyarakat, Jokowi menyampaikan bahwa pada Ramadan tahun ini kegiatan salat tarawih berjamaah sudah boleh dilakukan namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, masyarakat juga boleh melakukan mudik lebaran dengan syarat sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan juga vaksin booster.
"Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan tetap," kata Jokowi.
Pelonggaran aturan ini, kata Jokowi dampak dari melandainya tren kasus Covid-19 di Tanah Air. Dia berharap, tren positif ini bisa terus dipertahankan.
"Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahanakan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," pungkasnya.
Kami juga pernah menulis soal 86 Persen Orang Indonesia Punya Antibodi Covid-19, Menkes: Akibat Infeksi dan Vaksinasi Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!