KPK Bentuk Satgas 'Pelototi' Pembangunan IKN Nusantara

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal ini diwujudkan dengan membentuk satuan tugas (Satgas) IKN.

"Kami ingin sampaikan Pak, kajian terhadap penataan ruang IKN ini kami lakukan. Dan sekaligus juga sampaikan, KPK membentuk Satgas, dalam rangka mengawal terlaksananya program pembangunan IKN," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Firli mengungkapkan, Satgas tersebut nantinya akan mengawasi persiapan hingga pemindahan pemerintahan ke IKN Nusantara. Selain itu juga memantau pemanfaatan aset milik negara.

"(Satgas IKN mengawasi) mulai dari penyiapan, persiapan, pemindahan, pemerintahan, maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara," kata Firli.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, Satgas IKN ini akan terdiri dari tiga unit kerja. Diantaranya yaitu Stranas PK, Deputi Pencegahan dari Direktorat Monitoring yang memberi rekomendasi perbaikan, dan dari korsup.

Keikutsertaan tim korsup ini, sambung Pahala, dilakukan karena IKN akan dibangun di Kalimantan Timur. Adapun tim yang akan diturunkan adalah Direktorat Korsup Wilayah IV yang berkewajiban memantau wilayah Kalimantan dan Sulawesi.

"Jadi ada tiga unit kerja itu dalam satu satgas. Semua sudah ada SK-nya," kata Pahala kepada wartawan usai bertemu Kepala Badan Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono dan wakilnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/3).

Kami juga pernah menulis soal Ada Wacana Galang Dana Bangun IKN Nusantara, PDIP Bantah Pemerintah Tak Mampu: Kalau Dikau Punya Duit, Ingin Bangun Sesuatu, Diizinkan Kamu bisa baca di sini.

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!