Ajukan PK ke Pengadilan, Wajah Glowing Saipul Jamil Jadi Sorotan

| 06 Mar 2021 19:11
Ajukan PK ke Pengadilan, Wajah Glowing Saipul Jamil Jadi Sorotan
Pedangdut Saipul Jamil (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

ERA.id - Lama mendekam di dalam penjara, wajah pedangdut Saipul Jamil dikabarkan makin glowing. Ia juga diketahui mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus hukum yang menjeratnya.

Menurut pengacara Saipul Jamil, Hetty, pedangdut yang sudah mendekam selama lima tahun di dalam lapas itu terlihat mengalami banyak perubahan.

Hetty menjelaskan mantan suami Dewi Perssik itu terlihat makin gemuk dan glowing. “Kalau berat badannya naik, malah lebih putih dia sekarang,” kata Hetty di Cipayung, Sabtu (6/2/2021).

Selain berat badannya yang bertambah dan wajahnya yang makin glowing, Hetty juga mengatakan Saipul Jamil sempat memanjangkan rambutnya. Tetapi rambut panjang itu ia pangkas saat ia menghadiri sidang PK.

Saipul Jamil dan tim kuasa hukumnya mengajukan PK atas kasus hukum yang menjeratnya di tahun 2017. Saat itu ia terbukti bersalah atas kasus pelecehan seksual.

Dalam masa sidangnya, Hakim menjatuhi vonis tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Selain itu, Saipul Jamil juga terbukti melakukan suap sebesar Rp250 juta demi meringankan masa hukumannya.

Melalui kuasa hukumnya, Natalino Manuel, pria 40 tahun itu berharap pengajuan PK-nya bisa disetujui dan dikabulkan.

“Bang Ipul berharap bisa segera bebas dari hukuman,” ucap Natalino

Lalu, kata Natalino, Saipul Jamil berhak mengajukan PK ke pengadilan sebab kasus yang menjeratnya dirasa sangat janggal. Apabila PK yang diajukan Saipul Jamil disetujui, pedangdut tanah air itu bisa menjalani masa hukuman lebih ringan atau bahkan bebas di bulan Maret 2021.

“Mungkin jika PK diterima, hukuman yang tadinya tiga tahun itu bisa berkurang jadi dua tahun. Kalau dua tahun, ya kemungkinan Maret ini akan bebas,” tegas Natalino.

Rekomendasi