Alibi Runner Up Miss Indonesia, Nadia Riwu Kaho Soal Kasus Penipuan: Saya Juga Korban

| 31 Mar 2021 17:30
Alibi Runner Up Miss Indonesia, Nadia Riwu Kaho Soal Kasus Penipuan: Saya Juga Korban
Nadia Riwu Kaho (Instagram/nadiayrk)

ERA.id - Runner Up Miss Indonesia 2020 asal Nusa Tenggara Timur, Nadia Riwu Kaho membantah tegas dirinya ikut terlibat dengan kasus penipuan. Ia menegaskan dirinya tak tahu menau soal penipuan yang dilakukan Ibunya, Rosca Leonita Riwu Kaho.

Nama Nadia Riwu Kaho sempat ramai diperbincangkan usai diduga terlibat dalam kasus penipuan. Sayangnya tudingan yang mengarah kepadanya dibantah tegas oleh dirinya. Ia mengaku tidak tahu menau dan tak terlibat atas kasus tersebut. 

"Semua tindakan penipuan yang dilakukan oleh Ibu Rosca sepenuhnya dilakukan oleh dirinya sendiri dan saya sama sekali tidak tahu menau atau pun ikut terlibat dalam tindakan tersebut," kata Nadia Riwu di YouTube Celebritiesdotid, Rabu (31/3/2021).

Sebagaimana diketahui, Nadia dan Ibunya, Rosca melakukan penipuan ke sejumlah orang. Tak tanggung-tanggung dalam melancarkan askinya, Rosca membawa nama Yayasan Miss Indonesia dan RCTI demi meyakini para korbannya.

Nadia yang merupakan runner up dari Miss Indonesia pun menegaskan dirinya juga tak tahu kalau Ibunya membawa nama Yayasan Miss Indonesia dan RCTI. Ia juga menegaskan semua tindakan itu dilakukan sendiri tanpa sepengetahuannya.

"Saya ingin menegaskan bahwa penggunaan nama Yayasan Miss Indonesia maupun RCTI merupkan inisiatif pribadi dari Ibu Rosca itu sendiri di luar dari pengetahuan apalgi izin dari Yayasan miss Indonesia maupun RCTI," tegas Nadia.

Lalu, kata Nadia, terkait penggunaan identitas, nomor rekening, hingga nomor telepon ia juga menegaskan hal itu dilakukan Ibunya tanpa sepengetahuan dan izin dari dirinya. 

Namun di sisi lain Nadia menegaskan bahwa Ibunya memang mengetahui nomor rekening dan juga data pribadinya hanya untuk kelancaran aktivitasnya. Wanita 20 tahun itu juga menegaskan dirinya tak sepatutnya ikut dalam tanggung jawab dari masalah yang ditimbulkan.

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa perbuatan tersebut tanpa sepengetahuan saya maupun seizin saya. Sehingga segala implikasi hukum dari perbuatannya harusnya saya tidak memikul tanggung jawabnya," ujar Nadia.

Lebih lanjut dari masalah yang muncul ini, Nadia menegaskan dirinya juga sebagai korban dari kejahatan Ibu dan keluarganya. Di mana disebutkan olehnya ia mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

"Sesungguhnya posisi saya  dalam hal ini adalah korban, yang secara hukum dapat dikategorikan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga oleh orang tua kapada anak," tutup Nadia.

Rekomendasi