Ratusan Pekerja Unjuk Rasa ke DPRD Sumut, Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

| 10 Aug 2022 15:05
Ratusan Pekerja Unjuk Rasa ke DPRD Sumut, Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut
Aksi demonstrasi buruh di Kantor DPRD Sumut (Ilham/ERA.id)

ERA.id - Ratusan pekerja atau buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Pekerja/Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar unjuk rasa ke kantor DRPD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (10/8/2022).

Dalam orasinya, massa aksi mendesak pemerintah mencabut Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja setelah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya nomor 91/PUU-XVIII/2020/ menyatakan bertentangan dengan UU Dasar 1945 atau inkonstitusional.

Lebih lanjut, penanggungjawab aksi CP Nainggolan mengatakan pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo dan DRP RI untuk segera mencabut UU Cipta Kerja setelah dalam pembentukan tidak melalui mekanisme UU Nomor 12 Tahun 2011.

Selain itu, Nainggolan menyebut khususnya pada Pasal 27 Ayat (2) UU Cipta Kerja, substansi materinya sangat merugikan para pekerja atau buruh.

"Khususnya menyangkut pesangon, banyaknya timbul pemutusan hubungan kerja (PHK). Apalagi berbicara tentang upah, jauh berbeda dengan kondisi UU Nomor 13 Tahun 2003. Oleh karena itulah, kami serikat pekerja serikat buruh, 16 serikat pekerja di Sumut, beraliansi mendukung tuntutan pencabutan UU Nomor 11 Tahun 2020 melalui aksi unjuk rasa sejuta buruh sejuta pekerja secara nasional," katanya kepada wartawan.

Nainggolan juga menyebut dampak dari UU Cipta Kerja tersebut memengaruhi status para pekerja. Dia mengatakan bahwa sebelum adanya UU Cipta Kerja, pekerja tetap menjadi pekerja outsourcing.

"Ini merupakan penjajahan modern di masa kemerahan. Menyangkut tentang pengupahan, menyangkut tentang pesangon, banyak hal-hal lagi sebenarnya yang sangat merugikan kaum pekerja dan kaum buruh," sebutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting yang turun menemui massa aksi memastikan pihaknya akan menyampaikan tuntutan tersebut ke DPR RI.

"Kami bagian dari forum dan kami percayakan surat ini akan terus kami sampaikan ke Jakarta agar dapat Undang-undang ini menjadi lebih bagus, jangan buruh dipenjarakan, jangan buruh disiksa," kata Baskami di hadapan massa aksi.

Sementara itu, jalannya aksi berlangsung damai dan dijaga puluhan aparat kepolisian. Sedangkan arus perlintasan mengalami macet total setelah massa aksi menguasai ruas Jalan Imam Bonjol Medan. Hingga massa aksi membubarkan diri, jalannya aksi berjalan damai dan kondusif.

Teks Foto: Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting saat menemui massa aksi dalam unjuk rasa Aliansi Aksi Sejuta Pekerja/Buruh Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (10/8/2022).

Rekomendasi