Tolak UU Cipta Kerja, Buruh 'Geruduk' DPRI RI Saat Pembukaan Masa Sidang

| 09 Nov 2020 13:45
Tolak UU Cipta Kerja, Buruh 'Geruduk' DPRI RI Saat Pembukaan Masa Sidang
Ilustrasi demo buruh (Dok. Antara)

ERA.id - DPR RI akan menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang II tahun 2020-2021. Menurut jadwal, rapat paripurna akan digelar pada pukul 13.00 WIB. Di saat bersamaan, serikat buruh juga menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI untuk menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tidak ada agenda khusus yang akan dibahas dalam paripurna DPR pembukaan kembali masa sidang ini.

"Masa sidang pembukaan saja. Nggak ada yang lain," ujar Dasco saat dihubungi, Senin (9/11/2020).

Sementara, puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI dalam rangka menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, target peserta aksi demo di depan Gedung DPR RI hari ini sekitar 1.000 orang buruh. Demontrasi ini juga digelar di beberapa daerah secara serentak.

"Ribuan buruh dari berbagai tempat, meminta DPR agar mengeluarkan legislative review untuk merevisi atau membatalkan UU Cipta Kerja 11/2020," ujar Said Iqbal melalui keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

Selain menuntut merevisi UU Cipta Kerja, KSPI juga mendesak DPR RI memanggil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah untuk menaikkan upah minimum 2021. Dia mengatakan, serikat buruh akan terus menggelar unjuk rasa jika tuntutan mereka tak terpenuhi.

"Buruh meminta agar DPR memanggil menaker menaikkan upah minumim 2021. Aksi ini adalah aksi yang akan dilakukan terus menerus agar memastikan bahwa Omnibus Law UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan dicabut dan direvisi oleh legislatif review," pungkasnya.

Rekomendasi