Lagi, Polisi Amankan Pembalap Liar di Fly Over Purwosari, Mobil yang Disita Bernopol Khusus

| 20 Aug 2022 23:25
Lagi, Polisi Amankan Pembalap Liar di Fly Over Purwosari, Mobil yang Disita Bernopol Khusus
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Polresta Solo kembali mengamankan pengemudi mobil yang digunakan dalam balap liar di Fly Over Purwosari, Solo. Mobil Pajero Sport dengan nomor polisi (nopol) khusus AB 1843 RF disita karena kedapatan balap liar, beserta pelakunya.

Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso, Sabtu (20/8/2022). ”Kami sudah melakukan klarifikasi pada pengemudinya. Benar dia melakukan kegiatan (balap liar) tersebut,” katanya.

Dengan diamankannya mobil Pajero Sport ini, polisi telah menyita dua mobil yang terlibat dalam balap liar di Fly Over Purwosari, Solo. Sebelumnya polisi telah menyita mobil Toyota Kijang Inova dengan nomor polisi AD 9490 NM bersama dengan pengemudinya Irdan (21) asal Boyolali.

Kedua mobil itu digunakan dalam balap liar di flyover Purwosari, pada 28 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi balap liar itu viral karena videonya diunggah akun Twitter @myname_ap pada Senin (15/08/2022).

Agus enggan merinci identitas pengemudi yang mengendarai mobil bernopol pejabat Yogyakarta ini. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kedua pelaku memanfaatkan kondisi jalan yang sepi untuk melakukan balap liar.

Kedua pelaku ini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 97 Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman penjara selama 1 tahun dan denda Rp3 juta. Mereka juga Pasal 311 tentang aktivitas mengemudi dengan cara membahayakan nyawa maupun barang, yang ancaman hukumannya 1 tahun dan denda Rp 3 juta.

”Jadi Kami tidak hanya pakai tilang,” katanya.

Rekomendasi