Dampak Kenaikan Harga BBM, Angkutan Umum di Makassar Mulai Naikan Tarif

| 05 Sep 2022 17:25
Dampak Kenaikan Harga BBM, Angkutan Umum di Makassar Mulai Naikan Tarif
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Beberapa angkutan umum di Kota Makassar mulai menaikkan tarif imbas dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Berdasarkan informasi yang diperoleh ERA, tarif pete-pete di Makassar yang sebelumnya Rp 7 ribu naik menjadi Rp 8 ribu. Sedangkan tarif angkutan penumpang antar kota di Provinsi Sulawesi Selatan menaikkan tarif sampai 30 persen, contohnnya dari Rp 170 ribu untuk Makassar-Palopo atau Palopo-Makassar saat ini Rp 200 ribu.

Pengamat Transportasi Publik Indonesia (MTI), Lambang Basri mengatakan, kenaikan BBM memang sangat diperlukan. Hanya saja, kenaikan tarif terhadap angkutan umum harus diputuskan secara kelembagaan, karena meski ada kajian, lalu ditetapkan kemudian diterapkan.

"Perlu diputuskan secara lembaga, contohnya dari keputusan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Makassar itu sah-sah saja. Karena mereka pasti telah melakukan kajian sehingga menyesuaikan tarif. Langkah ini memang harus cepat karena banyak kebutuhan para sopir yang harus dipenuhi khususnya keluarga mereka," ungkapnya saat dikonfirmasi oleh ERA, Senin (5/9/2022).

Di sisi lain, menurut Lambang Basri, kenaikan BBM ini semestinya di kaji mulai dari hulu ke hilir, bukan serta merta hanya melihat tidak adanya keseimbangan pemborosan serta pemakaian BBM oleh kedaraan pribadi.

Seharusnya, kata dia, pemerintah menimbang beberapa temuan-temuan dari para pakar atau profesor terkait permasalahan ini.

"Masyarakat kaget dengan kenaikan BBM ini, seharusnya ada pemikiran sistemmatis dari pemerintah. Adanya pemborosan BBM karena banyaknya angkutan pribadi. Inilah yang harus, perkembangan kendaraan pribadi jauh malampaui dari ekonomi bangsa. Kesimpulannya, pemilik kendaraan pribadi tidak dikontrol oleh pemerintah sehingga terjadi pemborosan BBM," paparnya.

Selain itu, lanjutnya, semestinya pemerintah mengeluarkan kebijakan agar masyarakat tidak serta merta memakai kendaraan pribadinya.

"Membawa kendaraan pribadi harus ada aturannya. Jadi setiap kantor menyediakan fasilitas antar jemput. Seharusnya ada kebijakan terstruktur dan sistematis, tidak tergantung dari penggunaan BBM," jelasnya.

Ketua Organda Sulsel, Zainal Abidin mengatakan tarif angkutan umum kota atau pete-pete mengalami penyesuaian tarif sebesar 10 persen. Yakni sebelumnya bertarif Rp7 ribu kini menjadi Rp9 ribu.

Tarif tersebut sudah mulai berlaku per tanggal 5 September  2022. Zainal mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada koordinator dari masing-masing jalur untuk penempelan sticker yang dikeluarkan oleh Organda.

"Itu sudah pasti akan kita lakukan penyesuaian karena, dimana kenaikan harga BBM itu sangat signifikan sekali, 30,7 persen kenaikannya. Dari harga 7.650 naik menjadi 10 ribu," ungkapnya Senin (5/9/2022).

Tarif tersebut kata dia, berlaku hanya untuk dua jalur saja yaitu dari jalur Sentral melewati jalan tol hingga simpang lima dan juga untuj jalur Sentral, Perintis dan Sudiang. Namun, untuk jalur lainnya, hanya dikenakan tarif Rp8 ribu.

"Kemudian Sentral, Perintis sampai Sudiang itu Rp9 ribu karena memang jaraknya jauh. Yang lain itu, jauh dekat Rp8 ribu," ucapnya.

Lanjut, Zainal menyebut khusus untuk tarif para pelajar dikenakan biaya sebesar Rp5 ribu yang semula hanya Rp3 ribu.

Ia mengatakan tarif yang sudah ditetapkan ini telah melalui pertimbangan yang cukup matamg. Di mana, tarif tersebut disesuaikan dengan kemampuan masyarakat pengguna transportasi umum  atau pete-pete.

"Kenaikan 10 persen yang kami lakukan ini, semoga saja pengguna angkutan umum tidak lari dan tetap menggunakan pete pete di kota Makassar.  Kalau kita ikuti kenaikan presentasenya pemerintah itu kan jauh 30 persen, sementara kami hanya 10 persen karena beberapa pertimbangan," jelasnya.

Zainal menuturkan kenaikan harga BBM kali ini merupakan sejarah baru bagi Indonesia. Pasalnya, kata dia, jika dibandingkan dari kenaikan harga BBM di tahun-tahun sebelumnya, tahun ini yang mengalami kenaikan yang cukup signifikan yakni 30,7 persen.

"Ditahun 2009, 2013, 2014 itu rata rata kenaikan 500 rupiah. 2 tahun terakhir ini kan, sudah berapa kali terjadi perubahan harga di pertalite. Sudah 3 kali di tahun 2021," terangnya.

Lebih jauh, Zainal  menuturkan pekan depan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Sulsel untuk membahas mengenai penyesuaian tarif untuk beberapa tramsportasi yang lain.

"Nanti kita akan bahas di hari kamis, kita akan bahas termasuk penyesuaian tarif taksi konvensional, AKDT Panter, AKDT bus, dan AKAP untuk antar provinsi," pungkasnya.

Rekomendasi