Imbas BBM Naik, Organda Medan: Kami Sudah Menyesuaikan Tarif

| 06 Sep 2022 07:25
Imbas BBM Naik, Organda Medan: Kami Sudah Menyesuaikan Tarif
Petugas Dishub Kota Medan saat melakukan razia kepada angkutan umum. (Ilham/ERA).

ERA.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan telah melakukan penyesuaian tarif angkutan umum, Senin (5/9/2022).

Penyesuaian itu setelah Pemerintah Indonesia resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) khususnya bersubsidi Pertalite dan Solar, pada 3 September 2022.

Ketua Organda Kota Medan, Mont Gomery Munthe mengatakan pihaknya  melakukan penyesuaian tarif angkutan umum per estafet sebesar Rp6.500.

"Kami sudah menyesuaikan tarif untuk angkutan umum dengan besaran Rp 6.500 per estafet," terang Mont.

Mont memastikan kenaikan tarif angkutan itu diputuskan setelah meningkatnya biaya operasional akibat dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Sebenarnya kami tidak ingin melakukan penyesuaian tarif , tetapi kalau tidak kami sesuaikan  tarif, nggak bisa jalan kami, bisa-bisa kami tutup," ujarnya.

Akibat kenaikan BBM bersubsidi tersebut tidak hanya berdampak pada angkutan umum kota. Namun juga turut berdampak pada angkutan umum antar provinsi.

PO Bus Makmur saat ini telah melakukan penyesuaian tarif angkutan setelah harga BBM bersubsidi naik. Humas Po Makmur Tinton Hutapea menyebut pihaknya membuat tarif naik sebesar 25 persen.

Tinton menambahkan pihaknya terpaksa menaikkan tarif angkutan setelah BBM subsidi Solar naik.

"Untuk harga tiket penumpang kami memutuskan naik sebesar 25 persen dari harga normal. Tapi tarif pengiriman barang masih normal," katanya.

Sementara itu, PT Antar Lintas Sumatera sudah merencanakan untuk melakukan penyesuaian tarif angkutan usai BBM bersubsidi naik.

Dalam waktu dekat, PT ALS akan melakukan penyesuaian tarif untuk semua rute yang dilayani. Humas PT ALS Alwi Matondang mengatakan pihaknya masih melakukan perhitungan terkait besaran tarif yang akan diputuskan.

Namun, tambah Alwi, besaran kenaikan tarif itu nantinya akan berada dikisaran 18 persen sampai 20 persen.

"Kalau kami lihat dari acuan yang digambarkan sama Organda antara 18-20 persen, tapi kami berusaha untuk di bawah itu, jangan sampai di angka 18 persen," pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah resmi menaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar serta BBM non-subsidi Pertamax, Sabtu (3/9/2022) kemarin.

Adapun harga Pertalite semula Rp7.650/liter menjadi Rp10.000/liter. Sementara Solar semula Rp5.150/liter menjadi Rp6.800/liter. Sedangkan Pertamax semula Rp12.500/liter menjadi Rp14.500/liter.

Tags :
Rekomendasi