ERA.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo saat ini sedang mendata pekerja yang layak mendapat bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pemerintah kota (Pemkot) Solo. Sudah ada 3.800 pekerja yang didata dan siap menerima bantuan ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo Taufik Muhammad pada Rabu (7/9/2022). Jumlah tersebut terdiri dari juru parkir, sopir becak, sopir truk, sopir bus antar kota hingga ojek online.
”Iya, data yang kami terima ada sekitar 3.800 orang. Jumlah ini masih akan kami verifikasi supaya tidak dobel dengan bantuan lainnya,” katanya.
Saat ini sudah ada 1.000 orang pengemudi ojek online yang ber-KTP Solo. Sementara untuk pekerja lainnya masih dalam proses pendataan. ”Masih ada waktu untuk verifikasi data. Dan kami upayakan semua yang dapat bantuan ini warga Solo,” katanya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat menginstruksikan pada masing-masing pemerintah daerah mengalokasikan anggaran 2 persen dari dana transfer umum (DTU). Dana ini digunakan sebagai jaring pengaman sosial pasca pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain anggaran dari pemerintah daerah, pemerintah pusat juga telah mengalokasikan anggaran untuk jaring pengaman sosial melalui bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan subsidi upah (BSU).
Ditambahkan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bahwa rencananya Pemkot Solo akan mengalokasikan anggaran lebih dari ketentuan pemerintah pusat. Selain 2 persen dari DTU, Pemkot Solo akan menggunakan dana dari biaya tidak terduga (BTT) maupun sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA).
”Tapi jumlahnya belum bisa kami pastikan. Masih akan dibahas,” katanya.