ERA.id - Sebuah video menampilkan Sekretaris Desa (Sekdes) Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Purworejo, Andika Sari, menenggak minuman dalam sebuah botol miras di tempat dugem.
Kontei itu lalu viral dan menghebohkan warga Banyuasin. Di video berdurasi 20-an detik itu, mulut Andika dituangkan miras langsung dari botolnya, oleh seorang pria.
Suasana di video itu tampak ramai dengan musik dan lampu warna-warni. Video itu kemudian berbuntut panjang dan bikin warga meradang hingga Kantor Kecamatan Loano digeruduk, Selasa (6/9/2022) lalu.
Para warga menuntut agar Andika dicopot dari jabatannya. Para warga juga sudah lama memupuk kekesalannya, sebab Andika dianggap tak bekerja dengan baik.
Camat Loano, Andan Nugrahantara, menyatakan sebenarnya sudah ada aturan untuk perangkat desa, seperti pembinaan. Pihak desa telah melayangkan sejumlah sanksi seperti teguran dan surat tertulis.
Namun masyarakat ingin sanksi yang lebih tegas, sehingga digelar forum pertemuan tersebut. “Warga ingin Sekdes diberhentikan,” ujar dia.
Ia menjelaskan salah satu aturan pemecatan perangkat desa adalah jika aparat tersebut telah menimbulkan keresahan. Video dugem itu pun telah dianggap meresahkan.
“Tapi prosesnya (pemberhentian) harus sesuai peraturan yang berlaku,” kata Andan.
Andika Sari pun telah mengonfirmasi video tersebut. Menurutnya, video itu unggahan lama dari media sosialnya dan kini telah dihapus. Dirinya pun telah memohon maaf atas beredarnya video itu.
Namun ia membantah apa yang dia minum di diskotik yang diduga berada di Yogyakarta itu, adalah minuman keras. “Itu air putih,” ujarnya.
Ia juga keberatan jika video itu membuat dirinya diberhentikan sebagai sekdes. “Salah saya apa? Saya tidak melanggar hukum,” kata dia.