ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pedagang kaki lima (PKL) tidak boleh kembali berjualan di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ). Sudah ada alternatif yang diberikan Pemkot Solo agar PKL TSTJ dipindahkan ke pasar tradisional.
”Dari Dinas Perdagangan sudah memberikan alternatif, sudah ada tempat di pasar-pasar,” katanya pada Selasa (27/9/2022).
Dia mengatakan solusi ini sudah disampaikan beberapa bulan lalu. Sehingga menurutnya PKL sudah mempersiapkan diri untuk kepindahan ini. Meski banyak permintaan dari PKL agar tetap berjualan di TSTJ, Gibran bersikukuh tak memperbolehkannya.
”Tidak bisa (kembali ke TSTJ). TSTJ sudah naik level, sudah dikerjasamakan dengan Taman Safari. Kalau masih begini-begini saja, kita ada di level kebun binatang kelas C kelas D, sorry lho ya,” katanya.
Dia berencana memperbolehkan PKL untuk kembali ke TSTJ. Namun, mereka harus diberikan persyarakat pelatihan dan inkubasi dari Pemkot Solo untuk memenuhi standarisasi TSTJ pasca revitalisasi.
”Tapi kadang pada nggak mau ikut. Mau naik level itu harus dari diri sendiri, kita nggak bisa dorong-dorong terus,” katanya.
Sebelumnya ada pertemuan antara pengelola TSTJ dengan PKL pada Jumat (23/9/2022) yang lalu. Dalam pertemuan ini para PKL meminta agar tetap bisa berjualan di TSTJ pasca revitalisasi.
Namun, sayangnya dalam pertemuan ini tidak diperoleh kesepakatan antara PKL dan pengelola. Sehingga mereka berencana melakukan audiensi dengan Gibran dan DPRD Kota Solo.