Satgas PPKS Didesak Tindaki Pelaku Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di UNS Solo

| 11 Oct 2022 13:52
Satgas PPKS Didesak Tindaki Pelaku Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di UNS Solo
Ilustrasi kekerasan seksual (Pixabay)

ERA.id - Dewan Mahasiswa (Dema) Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret (UNS) mendesak agar Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) agar segera bertindak.

Pasalnya Dema bersama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Vokasi UNS telah mendampingi korban untuk membuat laporan ke Satgas PPKS.

Sebagai informasim identitas pelaku telah terunngkap. Pelaku selama ini menjabat sebagai Presiden BEM Sekolah Vokasi.

Ketua Umum Dema Sekolah Vokasi UNS Muhammad Alfie Pandam Pamungkas mengatakan, bahwa pihaknya telah mendampingi korban melaporkan kejadian ini ke Satgas PPKS.

Pendampingan dilakukan bersama dengan BEM karena kondisi korban tidak memungkinkan untuk melaporkan sendiri. ”Makanya kami dampingi. Pelaporannya dilakukan sebelum jam 12 (kemarin),” katanya, Selasa (11/10/2022).

Saat ini laporan sudah masuk ke Satgas PPKS. Dema bersama dengan BEM yang mendampingi korban, masih menunggu respons dari Satgas PPKS terkait persoalan pelecehan seksual sesama jenis tersebut.

Muhammad juga berharap jika kasus ini segera diproses oleh Satgas. ”Kami juga masih menunggu pernyataan dari Satgas. Apakah kasusnya akan naik ke penyidikan atau seperti apa,” katanya.

Saat ini pelaku yang merupakan Presiden BEM Sekolah Vokasi masih menjabat. Dema belum  menurunkan jabatan pelaku, karena masalah ini belum masuk ke ranah penyidikan.

Namun di sisi lain, roda organisasi BEM Sekolah Vokasi tetap harus berjalan. Sehingga saat ini pelaku dinonaktifkan dari jabatannya.

”Seluruh kewenangan diserahkan ke Wakil Presiden (BEM Sekolah Vokasi). Saat ini posisi presiden (BEM) masih ada, tapi digantikan wapresnya. Karena masalah ini, wapres diangkat sebagai presiden sementara,” katanya.

Ia berharap segera bisa mendapatkan kejelasan terkait dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus ini. Ia meminta agar Satgas PPKS memberikan sikap tegas terkait kasus ini.

”Kalau dimungkinkan naik ke penyidikan, kami lancarkan untuk bebas tugas. Langkah ini yang kami ambil,” katanya.

Rekomendasi